TRAINING PERPAJAKAN PERUSAHAAN GRUP TRAINING PENENTUAN HARGA PEROLEHAN TRAINING TRANSAKSI ANTAR PERUSAHAAN GRUP COURSE DESCRIPTION Transaksi antar perusahaan grup termasuk dalam pengertian transaksi antar pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa. Direktur Jenderal Pajak berwenang melakukan koreksi harga berdasarkan harga wajar yang tidak dipengaruhi hubungan istimewa atau dikenal dengan Koreksi Transfer Pricing.Baca Selengkapnya…