Dengan memiliki Sertifikat Kompetensi Ahli Madya Keselamatan Jalan bisa berguna untuk melihat seberapa kemampuan Anda yang Anda geluti. Jadi dapat diketahui saat hasil dari ujian yang diikuti dalam proses mencari sertifikat Ahli Madya Keselamatan Jalan.
Dengan begitu pekerja akan paham batasan dan kekurangan yang dimiliki. Serta dapat meningkatkan kemampuan di bidang pekerjaan tersebut agar dapat tetap bersaing dengan pekerja lainnya.
Memiliki Sertifikat Kompetensi Ahli Madya Keselamatan Jalan juga membuktikan jika sudah mengantongi sertifikasi BNSP kemampuan Anda sudah diakui oleh para penguji yang berkompeten. Hal tersebut tentu akan menambah nilai positif jika melamar di suatu perusahaan
Pemohon sertifikasi harus memiliki ijazah pendidikan formal SMA/D3/S1/S2.
Pemohon sertifikasi harus memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Ahli K3 Utama.
Pemohon sertifikasi harus memiliki pengalaman kerja sebagai berikut :
SMA dengan pengalaman kerja 10 (sepuluh) tahun di bidang K3, termasuk 3 (tiga) tahun sebagai safety (HSE) Manajer.
D3/S1 dengan pengalaman kerja 5 (lima) tahun di bidang K3, termasuk 2 (dua) tahun sebagai safety (HSE) Manajer.
S2 dengan pengalaman kerja 3 (tiga) bulan sebagai officer/inspector
Copy KTP (Kartu Tanda Pengenal) atau KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) sejumlah 1 (satu) buah
Copy Ijazah terakhir sejumlah 1 (satu) lembar
Pass photo ukuran 3×4 dan 2×3 dengan background warna merah masing-masing sebanyak 2 (dua) lembar
Copy sertifikat pelatihan K3 sejumlah 1 (satu) lembar
SK (Surat Keterangan) kerja/jabatan dibidang K3 sejumlah 1 (satu) lembar
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Ahli Madya Keselamatan Jalan baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya pelatihan Public Training sebesar Rp 2.725.000,- per peserta untuk minimal 7 orang di Hotel Berbintang.
Tentukan pelatihan anda sekarang