SKK Konstruksi Jabatan Kerja (Jabker) Pengawas Tukang Cat Bangunan merupakan sertifikasi dengan kualifikasi Operator, jenjang 2, dengan acuan standar kompetensi kerja (KKNI) SKK Khusus Kep Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Nomor 2/3260/LP.00.00/XI/2022-Reg SKKK 31-2022.
SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi
Para Kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK – Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021.
Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.
SKK Konstruksi Jabatan Kerja (Jabker) Pengawas Tukang Cat Bangunan dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai:
Syarat Administrasi
KTP
Pas foto 3×4
Pendidikan Dasar dan pengalaman Minimal 2 tahun.
SMA dan pengalaman Minimal 1 tahun ; atau
SMK dan pengalaman Minimal 0 tahun ; atau
D1/ SMK Plus dan pengalaman Minimal 0 tahun
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Pengawas Tukang Cat Bangunan baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya pelatihan Public Training sebesar Rp 600.000,- per peserta untuk minimal 7 orang di Hotel Berbintang.
Sertifikat
SKP dari BNSP
Lisensi
Materi
Transport
Coffee Break
Training kit
Tentukan pelatihan anda sekarang