TRAINING
SUPERVISOR K3 KONSTRUKSI UTAMA

Jadilah Profesional Bersertifikasi

Apa Itu Supervisor K3 Konstruksi Utama?

SKK Konstruksi Supervisor K3 Konstruksi Utama Jenjang 6 adalah sertifikat yang mengakui keahlian dan kompetensi seseorang dalam pengawasan konstruksi dengan penekanan pada aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Jenjang 6 merupakan salah satu tingkatan kompetensi yang menunjukkan tingkat keahlian yang tinggi dalam industri konstruksi. Sertifikat ini diperoleh setelah melalui proses uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) yang terlisensi oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) dan tercatat di LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi).

SKK Konstruksi Supervisor K3 Konstruksi Utama Jenjang 6 memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan proyek konstruksi sesuai dengan standar keselamatan dan peraturan yang berlaku. Supervisor K3 memiliki tanggung jawab untuk mengawasi aktivitas konstruksi, mengidentifikasi risiko potensial, dan mengambil tindakan pencegahan agar lingkungan kerja menjadi aman dan bebas risiko kecelakaan.

Keberadaan SKK Konstruksi Supervisor K3 Konstruksi Utama Jenjang 6 memberikan keyakinan kepada pihak terkait bahwa pengawasan K3 dilakukan oleh individu yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni, sehingga dapat mengurangi potensi kecelakaan dan dampak negatif lainnya dalam industri konstruksi.

Kenapa SKK Konstruksi Jabatan Kerja Supervisor K3 Konstruksi Utama MP012003 dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi?

SKK Konstruksi Jabatan Kerja Supervisor K3 Konstruksi Utama MP012003 dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai: 

  1. Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
  2. Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
  3. Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)

Apa yang akan anda pelajari?

    1. Melaksanakan Penerapan Peraturan Perundang-undangan di Bidang K3 Konstruksi  
    2. Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja Konstruksi  
    3. Merencanakan Program Pengawasan  
    4. Melakukan Persiapan Pelaksanaan Pengawasan  
    5. Melaksanakan Kegiatan Pengawasan  
    6. Melakukan Evaluasi Program Pengawasan  
    7. Mengawasi Tindakan Perbaikan  
    8. Membuat Laporan Pelaksanaan

Apa Persyaratan Peserta Pelatihan?

  • Syarat Administrasi

    • KTP

    • Pas foto 3×4

  • Syarat
    • SMA dan pengalaman Minimal 12 tahun ; atau
    • SMK dan pengalaman Minimal 10 tahun ; atau
    • D1/ SMK Plus dan pengalaman Minimal 8 tahun ; atau
    • D2 dan pengalaman Minimal 4 tahun ; atau
    • D3 dan pengalaman Minimal 0 tahun ; atau
    • S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dan pengalaman Minimal 0 tahun

Siapa Pembicara Pelatihan ini?

Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Perawat Fasilitas Pelabuhan Madya baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Jadwal Pelatihan

  • Batch 1 : 23 Januari 2024
  • Batch 2 : 7 Februari 2024
  • Batch 3 : 6 Maret 2024
  • Batch 4 : 23 April 2024
  • Batch 5 : 7 Mei 2024 
  • Batch 6 : 11 Juni 2024
  • Batch 7 : 17 Juli 2024
  • Batch 8 : 21 Agustus 2024
  • Batch 9 : 18 September 2024
  • Batch 10 : 8 Oktober 2024 
  • Batch 11 : 5 November 2024
  • Batch 12 : 10 Desember 2024

Berapa Investasi Training diatas?

Harga 2,5 juta per peserta. Harga terupdate mohon menghubungi kami

Lokasi Pelatihan

Lokasi Pelatihan

JAKARTA

Benefit Training

Sertifikat

SKP dari BNSP

Lisensi

Materi

Transport

Coffee Break

Training kit

Daftar Pelatihan

Tentukan pelatihan anda sekarang