TRAINING
PENANGGUNG JAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR

Jadilah Profesional Bersertifikasi

Apa Itu Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air?

Training Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air – Salah satu upaya pengelolaan lingkungan adalah pencegahan pencemaran air dari aktivitas industri. Keberhasilan upaya pencegahan pencemaran air dari sektor industri ditentukan oleh personil penanggung jawab di dalamnya. Oleh karena itu dibutuhkan personil yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap yang menunjang dalam pelaksanaan tugas mengendalikan pencemaran air.

Peraturan pemerintah RI nomor 82 tahun 2001 tentang pengendalian pencemaran air ” Pengelolaan kualitas air adalah upaya pemeliharaan air sehingga tercapai kualitas air yang diinginkan sesuai peruntukannya untuk menjamin agar kualitas air tetap dalam kondisi alamiahnya; Pengendalian pencemaran air adalah upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta pemulihan kualitas air untuk menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu air”

Apa Tujuan Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air?

Setelah mengikuti program Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air ini diharapkan peserta dapat :

  • Mengetahui potensi pencemaran air dari kegiatan industri
  • Mengetahui karakteristik dari potensi pencemaran air hasil kegiatan industri
  • Mengetahui dan memahami peraturan pemerintah RI No.82 tahun 2001
  • Melakukan perencanaan kegiatan pemantauan emisi
  • Melakukan pengendalian pencemaran air
  •  

Apa yang akan anda pelajari?

    1. Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah
    2. Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
    3. Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
    4. Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
    5. Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
    6. Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah Lingkungan
    7. Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
    8. Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
    9. Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah
    10. Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah

Apa Persyaratan Peserta Pelatihan?

Tingkat Pendidikan Minimal :

  • S-2 Rumpun Ilmu Lingkungan
  • S-1 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun/ memiliki sertifikat pelatihan dibidang terkait.
  • S-1 Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun/ memiliki sertifikat pelatihan dibidang terkait.
  • D-3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun/memiliki sertifikat pelatihan dibidang terkait
  • D-3 Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun/memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait.
  • SMA/SMK dengan pengalaman kerja minimal 7 tahun/memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait
  • Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/kegiatan
  • Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar lisan dan tulisan
  • Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam standar kompetensi

Siapa Pembicara Pelatihan ini?

Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Pengelola Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Jadwal Pelatihan

  • Batch 1 : 23 Januari 2024
  • Batch 2 : 7 Februari 2024
  • Batch 3 : 6 Maret 2024
  • Batch 4 : 23 April 2024
  • Batch 5 : 7 Mei 2024 
  • Batch 6 : 11 Juni 2024
  • Batch 7 : 17 Juli 2024
  • Batch 8 : 21 Agustus 2024
  • Batch 9 : 18 September 2024
  • Batch 10 : 8 Oktober 2024 
  • Batch 11 : 5 November 2024
  • Batch 12 : 10 Desember 2024

Berapa Investasi Training diatas?

Harga 2,5 juta per peserta. Harga terupdate mohon menghubungi kami

Lokasi Pelatihan

Lokasi Pelatihan

JAKARTA

Benefit Training

Sertifikat

SKP dari BNSP

Lisensi

Materi

Transport

Coffee Break

Training kit

Daftar Pelatihan

Tentukan pelatihan anda sekarang