SKK Ahli Geoteknik – Sertifikat kompetensi kerja/ SKK adalah sebuah pengakuan terhadap seorang tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar kompetensi kerja yang dipersyaratkan di bidang konstruksi.
Dengan memiliki sertifikat ini, misalkan sertifikat profesional dari sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) badan resmi dari Pemerintah yang fokus pada program Sertifikasi Kompetensi, bertujuan untuk memastikan seorang tenaga kerja terjalin kredibilitasnya dalam pekerjaan yang diemban dan dipertanggungjawabkan oleh pemilik sertifikat.
Sertifikat kompetensi kerja ini penting dimiliki baik oleh pencari kerja, karyawan ataupun perusahaan. Misalkan untuk pencari kerja dapat meningkatkan kepercayaan diri dan memiliki bukti bahwa kompetensinya telah diakui.
Kenapa SKK Ahli Geoteknik dibutuhkan?
SKK Ahli Geoteknik dibutuhkan sebagai:
Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)
Apa yang akan anda pelajari?
Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (SMK3L)
Melaksanakan Pekerjaan Persiapan
Mengumpulkan Data
Melakukan Analisis
Membuat Konsep-Konsep Perancangan
Membuat Rancangan Lanskap
Membuat Dokumen Teknis
Membuat Laporan Perancangan
Melakukan Pengawasan Implementasi Rancangan secara Berkala
Mengendalikan Pekerjaan Pemadatan Tanah
Merencanakan Fondasi Dangkal
Merencanakan Fondasi Dalam
Merencanakan Sistim Penahan Tanah Sederhana
Menentukan Stabilitas Lereng Pada Tanah Normal
Menentukan Parameter Tanah Khusus
Merencanakan Sistim Penahan Tanah Kompleks
Menentukan Stabilitas Lereng Pada Tanah Khusus
Melaksanakan Pekerjaan Pengamatan Air Tanah
Menentukan Parameter Tanah Pada Konstruksi Khusus
Merencanakan Pekerjaan Dengan Teknik Khusus
Melakukan Pekerjaan Geoteknik Khusus
Apa Persyaratan Peserta Pelatihan?
Syarat Administrasi
Pas foto 3×4
NPWP
KTP
Syarat
Pendidikan Profesi dan pengalaman Minimal 7 tahun ; atau
S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dan pengalaman Minimal 8 tahun ; atau
S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis_1 dan pengalaman Minimal 4 tahun ; atau
Doktor/ Doktor Terapan/ Pendidikan Spesialis_2 dan pengalaman Minimal 0 tahun
Siapa Pembicara Pelatihan ini?
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Pengelola Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negarabaik dari kalangan akademisi maupun praktisi.