KK Konstruksi Ahli Madya Bangunan Gedung Hijau adalah sertifikat kompetensi kerja yang memberikan bukti kompetensi dan kemampuan dalam bidang jasa pelaksanaan konstruksi. Sebagai bagian dari program perizinan berusaha berbasis risiko, sertifikat ini diberikan kepada para tenaga ahli dan kontraktor di sektor konstruksi. SKK ini menggantikan istilah SKA (Sertifikat Keahlian) dan SKT (Sertifikat Keterampilan) yang kini dikenal sebagai Sertifikat Kompetensi Kerja.
Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi
Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi
Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu
Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU
Pendidikan Profesi dan pengalaman Minimal 5 tahun ; atau
S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dan pengalaman Minimal 6 tahun ; atau
Magister/ Magister Terapan/ S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis_1 dan pengalaman Minimal 0 tahun ; atau
Doktor/ Doktor Terapan/ Pendidikan Spesialis_2 dan pengalaman Minimal 0 tahun ; atau
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Ahli Madya Bangunan Gedung Hijau baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya pelatihan Public Training sebesar Rp 2.725.000,- per peserta untuk minimal 7 orang di Hotel Berbintang.
Tentukan pelatihan anda sekarang