Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK – Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA – Sertifikat Keahlian.
Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU – Sertifikat Badan Usaha.
SKK Konstruksi Ahli Muda Grouting adalah sebuah standar kompetensi kerja yang mengacu pada kualifikasi dan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pekerja yang terlibat dalam proyek pembangunan Grouting. Standar kompetensi kerja ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Kerja (BNSP) untuk memberikan pedoman bagi para pekerja dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi mereka dalam bidang pembangunan Grouting.
Memiliki SKK Ahli Muda Grouting sangat bermanfaat bagi mereka yang berkarir di bidang konstruksi, terutama dalam proyek-proyek yang melibatkan pekerjaan grouting, seperti :
Pembangunan fondasi
Perbaikan struktur
Pekerjaan Bawah Tanah
Memiliki Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) Ahli Muda Grouting merupakan bukti pengakuan secara nasional atas penguasaan Anda dalam melaksanakan pekerjaan grouting secara benar, aman, dan sesuai dengan standar yang berlaku. Sertifikasi ini tidak hanya menegaskan kompetensi dan keterampilan Anda di bidang grouting, tetapi juga meningkatkan kepercayaan diri serta nilai jual Anda di mata klien maupun perusahaan konstruksi. Pencapaian ini menjadi gerbang pembuka bagi peluang karir yang lebih menjanjikan dan memungkinkan Anda untuk mengembangkan potensi diri secara maksimal dalam industri konstruksi yang dinamis.
Syarat Administrasi
KTP
Pas foto 3×4
NPWP
Keanggotaan Asosiasi Profesi
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Ahli Muda Grouting baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya pelatihan Public Training sebesar Rp 1.645.000,- per peserta untuk minimal 7 orang di Hotel Berbintang.
Tentukan pelatihan anda sekarang