Ahli Muda Pengelola Rumah Susun” adalah salah satu jabatan fungsional di Indonesia yang memiliki tanggung jawab untuk mengelola dan mengawasi operasional rumah susun (rusun). Jabatan ini termasuk dalam kategori jabatan fungsional teknis, yang berarti tugas utamanya berfokus pada aspek teknis dan manajemen operasional rusun.
Syarat Administrasi
KTP
Pas foto 3×4
NPWP
Keanggotaan Asosiasi Profesi
Aparatur Sipil Negara Indonesia (ASN)
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Ahli Muda Pengelola Rumah Susun baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya pelatihan Public Training sebesar Rp 1.645.000,- per peserta untuk minimal 7 orang di Hotel Berbintang.
Tentukan pelatihan anda sekarang