Bangunan gedung adalah bangunan yang didirikan dan/atau diletakkan dalam suatu lingkungan sebagian atau seluruhnya pada, di atas, atau didalam tanah dan/atau perairan secara tetap yang berfungsi sebagai tempat manusia untuk melakukan kegiatan bertempat tinggal, berusaha, bersosial-budaya, dan kegiatan lainnya. Perawatan bangunan gedung adalah kegiatan memperbaiki dan/atau mengganti bagian bangunan gedung, komponen, bahan bangunan, dan/atau prasarana dan sarana agar bangunan gedung tetap laik fungsi (currative maintenance). Perawatan bangunan gedung yang tepat, serta memperhatikan fasilitas-fasilitas yang tersedia di dalamnya masih baik sehingga dapat berfungsi sebagaimana mestinya perlu dilakukan secara rutin, untuk mencegah terjadinya kerusakan dan hal-hal yang tidak diinginkan serta dapat menjamin keselamatan pekerja di dalamnya.
Pembangunan dan perawatan bangunan gedung pada umumnya melibatkan tenaga kerja yang sangat banyak dan bervariasi disiplin ilmu, keahlian dan keterampilannya serta pengalamannya mulai dari tahap/kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Standar kompetensi diperlukan untuk setiap jabatan kerja dalam lingkup nasional, regional maupun internasional yang berbasis pada pasar tenaga kerja maupun sistem manajemen sumber daya manusia, termasuk kebutuhan perusahaan untuk mengisi semua level jabatan kerja dalam proses pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Apa Tujuan Pelatihan Ahli Perawatan Bangunan Gedung?
Setelah mengikuti training dan sertifikasi ini diharapkan peserta dapat memiliki sertifikasi profesi Ahli Perawatan Bangunan Gedung yang memahami serta mampu mengaplikasikan manajemen perawatan dan pemeliharaan bangunan gedung dan perlengkapannya sesuai dengan prosedur kerja secara efektif dan efisien.
Apa yang akan anda pelajari?
Memeriksa Ketentuan dan Penerapan Aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerja Las.
Membuat Laporan Inspeksi.
Melakukan Komunikasi Timbal Balik.
Mereview Dokumen yang Berhubungan dengan Inspeksi.
Mengidentifikasi Spesifikasi Teknis dan Karakteristik Bahan dan Bahan Tambah.
Memverifikasi Spesifikasi Prosedur Pengelasan (WPS) , dan Aplikasinya pada Proses Fabrikasi
Memverifikasi Kualifikasi Juru Las dan Operator Las
Melakukan Inspeksi Pekerjaan Las
Menugaskan dan Memonitor Pelaksanaan Uji Tak Rusak (Nondestructive Testing)
Menugaskan dan Memonitor Pelaksanaan Uji Rusak
Melakukan Identifikasi Cacat Las dan Memprediksi Penyebabnya
Melakukan Inspeksi Pekerjaan Fabrikasi Las Konstruksi Baja Nontubular dan Tubular
Melakukan Inspeksi Pekerjaan Pengelasan Pipeline dan Fasilitas Pendukungnya
Melakukan Inspeksi Pekerjaan Pengelasan pada Ketel Uap, Bejana Tekan,Alat Penukar Panas dan Tanki Timbun
Melakukan Inspeksi Pekerjaan Pengelasan Kapal dan Bangunan Apung lainnya
Apa Persyaratan Peserta Pelatihan?
Memiliki pengalaman sebagai Kepala Teknik/Chief Engineer/ Engineering Manager di bidang pemeliharanaan dan perawatan bangunan gedung minimum 5 tahun terus – menerus.
Curriculum Vitae.
Pas photo latar merah 3 x 4 (3 lembar).
Fotokopi KTP (3 Lembar ).
Fotokopi Ijazah terakhir (3 Lembar).
Fotokopi transkrip nilai (3 Lembar).
Fotokopi sertifikat atau surat keterangan kerja (3 Lembar)
Siapa Pembicara Pelatihan ini?
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Pengelola Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negarabaik dari kalangan akademisi maupun praktisi.