SKK Asesor Badan Usaha adalah salah satu produk yang ditawarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
Selain SKK Asesor Badan Usaha, LPJK juga menawarkan layanan lain, seperti: Layanan Tenaga Kerja Konstruksi, Layanan Sertifikat Badan Usaha, Layanan Asosiasi dan LPPK.
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) adalah sertifikat yang wajib dimiliki oleh Tenaga Kerja Jasa Konstruksi. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi yang memiliki lisensi dari Kementerian PUPR. Sebelumnya, SKK dikenal dengan nama SKA atau Sertifikat Keahlian.
Sementara itu, Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah sertifikat yang umumnya diperuntukkan bagi perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh LPJK atau Badan Sertifikasi Terakreditasi kepada perusahaan yang telah memenuhi sertifikasi.
SKK Konstruksi Asesor Badan Usaha dapat membuka pintu bagi Anda untuk mendapatkan jabatan tertentu dalam industri konstruksi. Beberapa jabatan yang mungkin Anda bidik sebagai:
Syarat Administrasi
KTP
Pas foto 3×4
D1 dan pengalaman Minimal 12 tahun ; atau
D2 dan pengalaman Minimal 8 tahun ; atau
D3 dan pengalaman Minimal 4 tahun ; atau
S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dan pengalaman Minimal 0 tahun ; atau
Pendidikan Profesi dan pengalaman Minimal 0 tahun
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Perawat Fasilitas Pelabuhan Madya baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Harga 2,5 juta per peserta. Harga terupdate mohon menghubungi kami
Sertifikat
SKP dari BNSP
Lisensi
Materi
Transport
Coffee Break
Training kit
Tentukan pelatihan anda sekarang