TRAINING
FASILITATOR TEKNIS DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR BERBASIS MASYARAKAT UTAMA

Jadilah Profesional Bersertifikasi

Apa Itu Fasilitator Teknis Dalam Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Utama?

Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK – Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA – Sertifikat Keahlian.

Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU – Sertifikat Badan Usaha.

SKK Konstruksi Fasilitator Teknis Dalam Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Utama adalah sebuah standar kompetensi kerja yang mengacu pada kualifikasi dan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pekerja yang terlibat dalam proyek pembangunan Manajemen Konstruksi/ Manajemen Proyek. Standar kompetensi kerja ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Kerja (BNSP) untuk memberikan pedoman bagi para pekerja dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi mereka dalam bidang pembangunan Manajemen Konstruksi/ Manajemen Proyek.

Kenapa SKK Konstruksi Fasilitator Teknis Dalam Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Utama dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi?

SKK Konstruksi Fasilitator Teknis Dalam Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Utama  dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai: 

  1. Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
  2. Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
  3. Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)

Apa yang akan anda pelajari?

    1. Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)  
    2. Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja  
    3. Mengembangkan Jaringan Kemitraan  
    4. Melakukan Penilaian Cepat Karakteristik Kawasan Perdesaan  
    5. Menyusun Program Kerja Fasilitasi Teknis Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat  
    6. Mensosialisasikan Program Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat  
    7. Mengelola Pembelajaran di Dalam Masyarakat  
    8. Mengembangkan Kapasitas Kelompok Masyarakat Perdesaan  
    9. Mengelola Proses Perencanaan Partisipatif pada Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat  
    10. Menyusun Rencana Konstruksi Sarana Prasarana Infrastruktur Berbasis Masyarakat  
    11. Menyiapkan Sarana Prasarana Infrastruktur Berbasis Masyarakat  
    12. Menilai Konstruksi Sarana Prasarana Infrastruktur Berbasis Masyarakat  
    13. Menyiapkan Manajemen Operasional dan Pemeliharaan Infrastruktur Berbasis Masyarakat  
    14. Menyusun Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat

Apa Persyaratan Peserta Pelatihan?

  • Syarat Administrasi

    • KTP

    • Pas foto 3×4

  • Syarat
    • SMA dan pengalaman Minimal 12 tahun ; atau
    • SMK dan pengalaman Minimal 10 tahun ; atau
    • D1/ SMK Plus dan pengalaman Minimal 8 tahun ; atau
    • D2 dan pengalaman Minimal 4 tahun ; atau
    • D3 dan pengalaman Minimal 0 tahun ; atau
    • S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dan pengalaman Minimal 0 tahun

Siapa Pembicara Pelatihan ini?

Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Perawat Fasilitas Pelabuhan Madya baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Jadwal Pelatihan

  • Batch 1 : 23 Januari 2024
  • Batch 2 : 7 Februari 2024
  • Batch 3 : 6 Maret 2024
  • Batch 4 : 23 April 2024
  • Batch 5 : 7 Mei 2024 
  • Batch 6 : 11 Juni 2024
  • Batch 7 : 17 Juli 2024
  • Batch 8 : 21 Agustus 2024
  • Batch 9 : 18 September 2024
  • Batch 10 : 8 Oktober 2024 
  • Batch 11 : 5 November 2024
  • Batch 12 : 10 Desember 2024

Berapa Investasi Training diatas?

Harga 2,5 juta per peserta. Harga terupdate mohon menghubungi kami

Lokasi Pelatihan

Lokasi Pelatihan

JAKARTA

Benefit Training

Sertifikat

SKP dari BNSP

Lisensi

Materi

Transport

Coffee Break

Training kit

Daftar Pelatihan

Tentukan pelatihan anda sekarang