SKK Konstruksi Inspektur Bendungan Urukan Madya adalah salah satu sertifikat kompetensi kerja yang sangat penting dalam industri konstruksi. Ini adalah bukti bahwa Anda memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi seorang inspektur yang berkualitas dalam pengawasan pembangunan bendungan.
Sertifikasi ini mencakup berbagai aspek penting dalam inspeksi dan pengawasan proyek bendungan, mulai dari pemahaman tentang desain dan perencanaan hingga pemantauan pelaksanaan konstruksi sesuai dengan standar yang berlaku. SKK Konstruksi Inspektur Bendungan Urukan Madya memberikan kepercayaan diri kepada pemegangnya untuk mengambil tanggung jawab dalam memastikan keberhasilan proyek konstruksi bendungan.
Dalam industri konstruksi, inspeksi bendungan merupakan hal yang sangat penting karena kegagalan atau cacat dalam struktur bendungan dapat memiliki konsekuensi serius, termasuk bahaya banjir dan kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, memiliki SKK Konstruksi Inspektur Bendungan Urukan Madya adalah langkah yang bijak untuk meningkatkan kualitas dan keamanan proyek-proyek konstruksi bendungan.
Kenapa SKK Konstruksi Jabatan Kerja (Jabker) Inspektur Bendungan Urukan Madya dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi?
SKK Konstruksi Jabatan Kerja (Jabker) Inspektur Bendungan Urukan Madya dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai:
Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)
Apa yang akan anda pelajari?
Menerapkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi (UUJK), Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Ketentuan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Ketentuan Sistem Manajemen Mutu (SMM)
Mengidentifikasi dan menginterpretasi dokumen kontrak baik kontrak Konsultan maupun kontrak Kontraktor
Melakukan pengawasan pekerjaan persiapan
Melakukan pengawasan pekerjaan galian dan pekerjaan perbaikan pondasi
Melakukan pengawasan pekerjaan timbunan dan pekerjaan instrumentasi
Melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pekerjaan
Apa Persyaratan Peserta Pelatihan?
Syarat Administrasi
KTP
Pas foto 3×4
Syarat
SMA dan pengalaman Minimal 12 tahun ; atau
SMK dan pengalaman Minimal 10 tahun ; atau
D1/ SMK Plus dan pengalaman Minimal 8 tahun ; atau
D2 dan pengalaman Minimal 4 tahun ; atau
D3 dan pengalaman Minimal 0 tahun ; atau
S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dan pengalaman Minimal 0 tahun
Siapa Pembicara Pelatihan ini?
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Inspektur Bendungan Urukan Madyabaik dari kalangan akademisi maupun praktisi.