SKK Inspektur Bendungan Urukan – Sertifikat kompetensi kerja/ SKK adalah sebuah pengakuan terhadap seorang tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar kompetensi kerja yang dipersyaratkan di bidang konstruksi.
Dengan memiliki sertifikat ini, misalkan sertifikat profesional dari sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) badan resmi dari Pemerintah yang fokus pada program Sertifikasi Kompetensi, bertujuan untuk memastikan seorang tenaga kerja terjalin kredibilitasnya dalam pekerjaan yang diemban dan dipertanggungjawabkan oleh pemilik sertifikat.
Sertifikat kompetensi kerja ini penting dimiliki baik oleh pencari kerja, karyawan ataupun perusahaan. Misalkan untuk pencari kerja dapat meningkatkan kepercayaan diri dan memiliki bukti bahwa kompetensinya telah diakui.
Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)
Apa yang akan anda pelajari?
Menerapkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi (UUJK), Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Ketentuan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Ketentuan Sistem Manajemen Mutu (SMM)
Mengidentifikasi dan menginterpretasi dokumen kontrak baik kontrak Konsultan maupun kontrak Kontraktor
Melakukan pengawasan pekerjaan persiapan
Melakukan pengawasan pekerjaan galian dan pekerjaan perbaikan pondasi
Melakukan pengawasan pekerjaan timbunan dan pekerjaan instrumentasi
Melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pekerjaan
Apa Persyaratan Peserta Pelatihan?
Fotokopi KTP atau kartu identitas yang Anda miliki.
Pas foto ukuran 3×4 dengan background bebas sebanyak 2 lembar.
Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.
Surat keterangan keaslian dokumen.
Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio.
Curriculum vitae atau riwayat hidup.
Surat referensi perusahaan.
Deskripsi pekerjaan atau job description Anda.
Fotokopi sertifikat yang telah expired.
Demonstrasi pekerjaan.
Pengalaman industri.
Siapa Pembicara Pelatihan ini?
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Inspektur Bendungan Urukan baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.