Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK – Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA – Sertifikat Keahlian.
Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU – Sertifikat Badan Usaha.
SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Perencanaan Irigasi Rawa SI081009 adalah sebuah standar kompetensi kerja yang mengacu pada kualifikasi dan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pekerja yang terlibat dalam proyek pembangunan Irigasi Dan Rawa. Standar kompetensi kerja ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Kerja (BNSP) untuk memberikan pedoman bagi para pekerja dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi mereka dalam bidang pembangunan Irigasi Dan Rawa.
SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Perencanaan Irigasi Rawa SI081009 dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai:
Fotokopi KTP atau kartu identitas yang Anda miliki.
Pas foto ukuran 3×4 dengan background bebas sebanyak 2 lembar.
Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.
Surat keterangan keaslian dokumen.
Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio.
Curriculum vitae atau riwayat hidup.
Surat referensi perusahaan.
Deskripsi pekerjaan atau job description Anda.
Fotokopi sertifikat yang telah expired.
Demonstrasi pekerjaan.
Pengalaman industri.
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Ahli Madya Teknik Perencanaan Irigasi Rawa baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya pelatihan Public Training sebesar Rp 2.500.000,- per peserta untuk minimal 7 orang di Hotel Berbintang.
Tentukan pelatihan anda sekarang