SKK Konstruksi Jabatan Kerja (Jabker) Pelaksana Bendungan Utama merupakan sertifikasi dengan kualifikasi Teknisi/Analis, jenjang 6, dengan acuan standar kompetensi kerja (KKNI) SKK Khusus Kep Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Nomor 2/3249/LP.00.00/XI/2022-Reg SKKK 26-2023.
SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi
Para Kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK – Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021.
Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.
Kenapa Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi SKK Pelaksana Bendungan Utama (Implementing the main dam) dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi?
Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi SKK Pelaksana Bendungan Utama (Implementing the main dam) dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai:
Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)
Apa yang akan anda pelajari?
Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
Melaksanakan Komunikasi Dengan Pihak Terkait
Mengidentifikasi Gambar Pelaksanaan, Rencana Kerja Dan Syarat (RKS), Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Dan Jadwal Pelaksanaan Proyek
Membuat Rencana Kerja Mingguan, Berdasarkan Jadwal Pelaksanaan Proyek
Melaksanakan Pekerjaan Konstruksi Bendungan Sesuai Gambar Pelaksanaan, Rencana Kerja Dan Syarat (RKS), Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Dan Jadwal Pelaksanaan Proyek
Membuat Laporan Harian
Memantau Hasil Pekerjaan
Apa Persyaratan Peserta Pelatihan?
Syarat Administrasi
KTP
Pas foto 3×4
Syarat
D1 dan pengalaman Minimal 12 tahun ; atau
D2 dan pengalaman Minimal 8 tahun ; atau
D3 dan pengalaman Minimal 4 tahun ; atau
S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dan pengalaman Minimal 0 tahun ; atau
Pendidikan Profesi dan pengalaman Minimal 0 tahun
Siapa Pembicara Pelatihan ini?
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Pelaksana Bendungan Utamabaik dari kalangan akademisi maupun praktisi.