SKK Konstruksi Jabatan Kerja (Jabker) Pelaksana Pembuatan Fasilitas Sampah dan Limbah Muda merupakan sertifikasi dengan kualifikasi Teknisi/Analis, jenjang 4, dengan acuan standar kompetensi kerja (KKNI) SKKNI 29-2023.
SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi
Para Kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK – Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021.
Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.
Pelaksana Pembuatan Fasilitas Sampah dan Limbah Muda dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai:
Syarat Administrasi
KTP
Pas foto 3×4
SMA dan pengalaman Minimal 6 tahun, atau
SMK dan pengalaman Minimal 4 tahun, atau
D1/ SMK Plus dan pengalaman Minimal 2 tahun, atau
D2 dan pengalaman Minimal 0 tahun.
D3 dan pengalaman Minimal 0 tahun
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Pelaksana Pembuatan Fasilitas Sampah dan Limbah Muda baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket lain IN HOUSE TRAINING, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Tentukan pelatihan anda sekarang