SKK Konstruksi Jabatan Kerja (Jabker) Pengawas Konstruksi, Fabrikasi, Sipil dan Struktur merupakan sertifikasi dengan kualifikasi Teknisi/Analis, jenjang 6, dengan acuan standar kompetensi kerja (KKNI) SKKNI 171-2018.
SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi
Para Kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK – Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021.
Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya
SKK Konstruksi Jabatan Kerja (Jabker) Pengawas Konstruksi, Fabrikasi, Sipil dan Struktur dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai:
Syarat Administrasi
KTP
Pas foto 3×4
D1 dan pengalaman Minimal 12 tahun ; atau
D2 dan pengalaman Minimal 8 tahun ; atau
D3 dan pengalaman Minimal 4 tahun ; atau
S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dan pengalaman Minimal 0 tahun ; atau
Pendidikan Profesi dan pengalaman Minimal 0 tahun
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Pengawas Konstruksi, Fabrikasi, Sipil, dan Struktur baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket lain IN HOUSE TRAINING, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Tentukan pelatihan anda sekarang