Jadilah Profesional Bersertifikasi
Skema Sertifikasi Kompetensi Inspektur Pesawat Angkat merupakan skema sertifikasi Okupasi Nasional yang dikembangkan oleh komite Skema Sertifikasi LSP Informasi Training. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada SKKNI yang ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 126 Tahun 2014 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Jasa Arsitektur dan Teknik Sipil; Analisis dan Uji Teknis pada Jabatan Kerja Inspektur Pesawat Angkat. Skema sertifikasi ini digunakan untuk memastikan kompetensi Tenaga kerja pada Jabatan Skema Sertifikasi Kompetensi Inspektur Pesawat Angkat dan sebagai acuan dalam asesmen oleh LSP Informasi Training dan asesor kompetensi.
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Pengelola Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Harga 2,5 juta per peserta. Harga terupdate mohon menghubungi kami
Sertifikat
SKP dari BNSP
Lisensi
Materi
Transport
Coffee Break
Training kit
Tentukan pelatihan anda sekarang