TRAINING
SKEMA SERTIFIKASI OKUPASI INSPEKTUR PESAWAT ANGKAT

Jadilah Profesional Bersertifikasi

Apa Itu Skema Sertifikasi Okupasi Inspektur Pesawat Angkat?

Skema Sertifikasi Kompetensi Inspektur Pesawat Angkat merupakan skema sertifikasi Okupasi Nasional yang dikembangkan oleh komite Skema Sertifikasi LSP Informasi Training. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada SKKNI yang ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 126 Tahun 2014 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Jasa Arsitektur dan Teknik Sipil; Analisis dan Uji Teknis pada Jabatan Kerja Inspektur Pesawat Angkat. Skema sertifikasi ini digunakan untuk memastikan kompetensi Tenaga kerja pada Jabatan Skema Sertifikasi Kompetensi Inspektur Pesawat Angkat dan sebagai acuan dalam asesmen oleh LSP Informasi Training dan asesor kompetensi.

Apa Tujuan Pelatihan Sertifikasi Okupasi Inspektur Pesawat Angkat?

  • Memastikan dan memelihara kompetensi para Inspektur Pesawat Angkat pada lingkup operasi pesawat angkat sektor Industri Migas.
  • Memastikan dan memelihara kompetensi para Inspektur Pesawat Angkat di dalam bisnis Inspeksi Pesawat Angkat
  • Memastikan dan memelihara kompetensi para Inspektur Pesawat Angkat pada lembaga penilaian kesesuaian.
  • Memastikan dan memelihara kompetensi para Inspektur Pesawat Angkat secara mandiri.

Apa yang akan anda pelajari?

    1. Melakukan Review Dokumen Teknis.
    2. Melakukan Identifikasi Klasifikasi Pesawat Angkat.
    3. Menerapkan Keselamatan kerja di Tempat Kerja.
    4. Melakukan Pemeriksaan Struktur.
    5. Melakukan Pemeriksaan Kait Pemegang Beban (Hook)
    6. Melakukan Pemeriksaan Alat Bantu Angkat (Lifting Gear)
    7. Melakukan Pemeriksaan Tali Baja.
    8. Melakukan Pemeriksaan Bagian yang Berputar.
    9. Melakukan Pemeriksaan Sistem Penggerak.
    10. Melakukan Pemeriksaan Sistem Kelistrikan.
    11. Melakukan Pemeriksaan Indikator.
    12. Melakukan Pemeriksaan Tabel Beban (Load Chart)
    13. Melakukan Pemeriksaan Boom.
    14. Melakukan Pemeriksaan Beban Pengimbang (Counter Weight)
    15. Melakukan Pemeriksaan Peralatan Pengaman.
    16. Melakukan Pengujian Unjuk Kerja (Performance Test)
    17. Membuat Evaluasi dan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Pesawat Angkat.
    18. Membuat Laporan Hasil Pemeriksaan Pesawat Angkat.

Apa Persyaratan Peserta Pelatihan?

  1. Persyaratan dasar
    1.  Belum memiliki pengalaman kerja:
      •  Ijasah Minimal D – III Teknik
      •  Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi (PBK) pada Lembaga Diklat Profesi
      • (LDP) dengan waktu 480 Jam Pelatihan (JP).
    2. 7.2. Memiliki Pengalaman Kerja:
      •  Ijasah Minimal D – III Teknik, Pengalaman kerja minimal 4 tahun di bidang jasa inspeksi pesawat angkat.
      •  Ijasah setingkat S-1 Teknik/lebih tinggi, Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang jasa inspeksi pesawat angkat.
      •  NDT non Radiasi Level II

Siapa Pembicara Pelatihan ini?

Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Pengelola Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Jadwal Pelatihan

  • Batch 1 : 23 Januari 2024
  • Batch 2 : 7 Februari 2024
  • Batch 3 : 6 Maret 2024
  • Batch 4 : 23 April 2024
  • Batch 5 : 7 Mei 2024 
  • Batch 6 : 11 Juni 2024
  • Batch 7 : 17 Juli 2024
  • Batch 8 : 21 Agustus 2024
  • Batch 9 : 18 September 2024
  • Batch 10 : 8 Oktober 2024 
  • Batch 11 : 5 November 2024
  • Batch 12 : 10 Desember 2024

Berapa Investasi Training diatas?

Harga 2,5 juta per peserta. Harga terupdate mohon menghubungi kami

Lokasi Pelatihan

Lokasi Pelatihan

JAKARTA

Benefit Training

Sertifikat

SKP dari BNSP

Lisensi

Materi

Transport

Coffee Break

Training kit

Daftar Pelatihan

Tentukan pelatihan anda sekarang