TRAINING
SUPERVISOR K3 KONSTRUKSI

Jadilah Profesional Bersertifikasi

Apa Itu Supervisor K3 Konstruksi?

SKK Supervisor K3 Konstruksi merupakan salah satu sub bidang SKK, SKK Konstruksi merupakan Sertifikat Kompetensi Kerja yang saat ini digunakan sebagai bukti Kompetensi tenaga ahli konstruksi, tenaga ahli konstruksi wajib dimiliki oleh badan usaha di bidang konstruksi terutama yang saat ini sedang mengikuti proses tender.

Sebelum istilah SKK digunakan para pelaksana kontraktor atau konsultan mengenal istilah SKA dan SKT yang dikeluarkan oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi). Namun SKA dan SKT sudah tidak dipergunakan lagi di akhir tahun 2020. Oleh karena itu sertifikat SKK dopakai untuk menggantikan SKA dan SKT, SKK ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi (LSP) di bawah lisensi PUPR salah satunya SKK Supervisor K3 Konstruksi.

SKK Konstruksi merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan SBU Konstruksi, Apa itu SBU Konstruksi?

SBU Konstruksi dikeluarkan oleh asosiasi perusahaan melalui tahapan pemeriksaan berkas atau dokumen perusahaan (verifikasi) oleh tim Unit Sertifikasi Badan Usaha (USBU) di bawah naungan LPJK Nasional. Setelah lolos verifikasi USBU, maka Sertifikat Badan Usaha (SBU) dapat dikeluarkan oleh asosiasi terkait dan disahkan oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) Nasional.

Apa Tujuan dan Manfaat SKK Konstruksi Supervisor K3 Konstruksi?

Sertifikat Kompetensi Konstruksi SKK dibutuhkan untuk bukti untuk tenaga ahli sebagai: 

  1. Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
  2. Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
  3. Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)

Apa yang akan anda pelajari?

    1. Melaksanakan Penerapan Peraturan Perundang-undangan di Bidang K3 Konstruksi  
    2. Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja Konstruksi  
    3. Merencanakan Program Pengawasan  
    4. Melakukan Persiapan Pelaksanaan Pengawasan  
    5. Melaksanakan Kegiatan Pengawasan  
    6. Melakukan Evaluasi Program Pengawasan  
    7. Mengawasi Tindakan Perbaikan  
    8. Membuat Laporan Pelaksanaan

Apa Persyaratan Peserta Pelatihan?

  • Syarat Administrasi

    • KTP

    • Pas foto 3×4

  • Syarat
    • SMA dan pengalaman Minimal 12 tahun ; atau
    • SMK dan pengalaman Minimal 10 tahun ; atau
    • D1/ SMK Plus dan pengalaman Minimal 8 tahun ; atau
    • D2 dan pengalaman Minimal 4 tahun ; atau
    • D3 dan pengalaman Minimal 0 tahun ; atau
    • S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dan pengalaman Minimal 0 tahun

Siapa Pembicara Pelatihan ini?

Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Perawat Fasilitas Pelabuhan Madya baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Jadwal Pelatihan

  • Batch 1 : 23 Januari 2024
  • Batch 2 : 7 Februari 2024
  • Batch 3 : 6 Maret 2024
  • Batch 4 : 23 April 2024
  • Batch 5 : 7 Mei 2024 
  • Batch 6 : 11 Juni 2024
  • Batch 7 : 17 Juli 2024
  • Batch 8 : 21 Agustus 2024
  • Batch 9 : 18 September 2024
  • Batch 10 : 8 Oktober 2024 
  • Batch 11 : 5 November 2024
  • Batch 12 : 10 Desember 2024

Berapa Investasi Training diatas?

Harga 2,5 juta per peserta. Harga terupdate mohon menghubungi kami

Lokasi Pelatihan

Lokasi Pelatihan

JAKARTA

Benefit Training

Sertifikat

SKP dari BNSP

Lisensi

Materi

Transport

Coffee Break

Training kit

Daftar Pelatihan

Tentukan pelatihan anda sekarang