Industri pakan di Indonesia terus mengalami perkembangan yang pesat seiring dengan bertambahnya populasi ternak. Hal ini mengakibatkan peningkatan kebutuhan akan tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam bidang pengawasan mutu pakan. Salah satu peran penting dalam pengawasan mutu pakan adalah Fasilitator Pengawas Mutu Pakan.
Fasilitator ini bertugas untuk melatih dan mendampingi pelaku usaha pakan dalam menerapkan sistem pengawasan mutu pakan yang sesuai dengan standar yang berlaku. Selain itu, mereka juga bertugas untuk melakukan audit dan inspeksi terhadap usaha pakan guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan mutu pakan.
A.014000.001.01 Menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
A.014000.002.01 Mengorganisasikan Pekerjaan
A.014000.003.01 Melakukan Komunikasi
A.014000.004.01 Membangun Jejaring Kerja
A.014000.005.01 Menilai Sumber Benih
A.014000.006.01 Menilai Pelaksanaan Produksi Benih
A.014000.007.01 Menilai Benih
A.014000.008.01 Menilai Pelaksanaan Produksi Bibit Ternak
A.014000.009.01 Menilai Bibit
A.014000.010.01 Menilai Dokumen Benih dan/atau Bibit
A.014000.011.01 Menilai Persyaratan Teknis Peredaran
A.014000.012.01 Menilai Pengembangan Benih dan Bibit
A.014000.013.01 Melakukan Penyidikan Proses Produksi dan Peredaran Benih dan Bibit Ternak
A.014000.014.01 Menyiapkan Sampel
A.014000.015.01 Menyiapkan Rencana Pengujian
A.014000.016.01 Melakukan Pengujian Bahan Pakan dan Pakan
A.014000.017.01 Melakukan Analisa Pengujian
Syarat Dasar :
Persyaratan Sertifikasi :
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Pengelola Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Harga 2,5 juta per peserta. Harga terupdate mohon menghubungi kami
Sertifikat
SKP dari BNSP
Lisensi
Materi
Transport
Coffee Break
Training kit
Tentukan pelatihan anda sekarang