TRAINING

TEKNISI RUANG TERBATAS

Jadilah Profesional Bersertifikasi

Apa Itu Teknisi Ruang Terbatas?

Skema sertifikasi kompetensi ini disusun berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : KEP. 326/MEN/XII/2011 tentang SKKNI Sektor Ketenagakerjaan Bidang Bekerja di Ruang Terbatas untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan kerja pada tenaga teknisi pekerja di ruang terbatas serta memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang bekerja di tempat kerja pada kondisi kerja di ruang terbatas yang merupakan persyaratan yang harus dipenuhi dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses produksi serta produktivitas tenaga kerja dalam perusahaan khususnya dalam pelaksanaan kerja di ruang terbatas

Apa Tujuan Pelatihan Teknisi?

  • Sasaran program ini adalah untuk mengembangkan dan memelihara kompetensi tenaga kerja pada jabatan Teknisi Ruang Terbatas, mencakup;

    • Pemahaman dan kepatuhan peraturan dan perundangan dan standard industri terkait
    • Pemahaman dan kepatuhan persyaratan dasar keselamatan dan kesehatan dan lingkungan dan prakrek kerja aman
    • Dapat melaksanakan pekerjaan dalam ruang terbatas secara produktif, efisiensi dan efektivitas dengan memberikan kontribusi kepada kelompok kerja sesuai dengan tingkat kompetensi yang dimiliki

Apa yang akan anda pelajari?

    • Menerapkan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku dalam Pekerjaan di Ruang Terbatas
    • Memberi Kontribusi dalam Pembuatan Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis) JSA) di Ruang Terbatas
    • Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai Prosedur
    • Melaksanakan Pekerjaan Isolasi Energi (Lock Out Tag Out : LOTO)
    • Memasang Sistem Ventilasi sesuai dengan Kebutuhan di Ruang Terbatas
    • Membuat Penilaian Perubahan Kondisi Kerja yang Harus Diperhitungkan untuk Kelangsungan Meneruskan Pekerjaan
    • Melakukan Prosedur Komunikasi dengan Rekan Kerja Terkait
    • Memberikan Kontribusi dalam Pembuatan Izin Kerja (Work Permit)
    • Melaksanakan Pekerjaan di Ruang Terbatas sesuai Prosedur
    • Melaksanakan Prosedur Kerja Selamat di Ruang Terbatas
    • Menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang Sesuai Kebutuhan di Ruang Terbatas
    • Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
    • Melakukan Tindakan Tanggap Darurat

Apa Persyaratan Dasar Peserta Pelatihan?

    1. Foto copy Ijasah terakhir minimal SLTA
    2. Foto copy KTP
    3. Pas Photo ukuran 2 x 3 dan 3 x 4 sebanyak 4 lembar (warna dasar merah)
    4. Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
    5. Surat keterangan pengalaman bekerja minimal 3 tahun sebagai Tenaga kerja di Ruang Terbatas
    6. Curriculum Vitae / Biodata peserta yang terbaru
    7. Surat penunjukan dan Job Deskripsi sebagai pengawas bekerja di ketinggian
    8. Dokumen Perencanaan, Kegiatan dan Laporan pengawasan kegiatan bekerja diketinggian
    9. Surat keterangan sehat dari dokter
    10. Copy sertifikat pelatihan berbasis kompetensi

Siapa Pembicara Pelatihan ini?

Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Teknisi Ruang Terbatas baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Jadwal Pelatihan

  • Batch 1 : 23 Januari 2024
  • Batch 2 : 7 Februari 2024
  • Batch 3 : 6 Maret 2024
  • Batch 4 : 23 April 2024
  • Batch 5 : 7 Mei 2024 
  • Batch 6 : 11 Juni 2024
  • Batch 7 : 17 Juli 2024
  • Batch 8 : 21 Agustus 2024
  • Batch 9 : 18 September 2024
  • Batch 10 : 8 Oktober 2024 
  • Batch 11 : 5 November 2024
  • Batch 12 : 10 Desember 2024

Berapa Investasi Training diatas?

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket lain IN HOUSE TRAINING, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Dokumentasi Pelatihan

Lokasi Pelatihan

Lokasi Pelatihan

JAKARTA

Benefit Training

Sertifikat

SKP dari BNSP

Lisensi

Materi

Transport

Coffee Break

Training kit

Daftar Pelatihan

Tentukan pelatihan anda sekarang