Sertifikat Kompetensi BNSP Tukang Plester Bangunan Gedung Level 2 adalah salah satu pengakuan resmi yang sangat penting dalam dunia kerja di Indonesia. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan dirancang untuk membuktikan bahwa seseorang memiliki keahlian dan kompetensi yang diperlukan dalam bidang tertentu. Jika Anda terjun ke dalam sektor konstruksi, khususnya dalam konstruksi khusus, sertifikat ini menjadi sangat krusial.
Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli K3 Muda bukan sekadar sertifikat biasa. Ini adalah jenis sertifikat OKUPASI yang menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP. Dalam dunia Konstruksi yang penuh tantangan, memiliki sertifikat ini tidak hanya menunjukkan keterampilan Anda tetapi juga membuktikan bahwa Anda berkomitmen pada keselamatan dan kualitas kerja.
Kenapa SKK Konstruksi Tukang Plester Bangunan Gedung Level 2 Jenjang 2 dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi?
SKK Konstruksi Tukang Plester Bangunan Gedung Level 2 Jenjang 2 dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai:
Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)
Apa yang akan anda pelajari?
Menyiapkan Material, Peralatan, dan Perlengkapan Pasang Ubin
Menyiapkan Lantai Kerja Pasang Ubin
Melakukan Pemasangan Ubin
Melaksanakan Aktivitas Pemasangan Mosaik
Memasang Marmer dan Teraso
Apa Persyaratan Peserta Pelatihan?
Syarat Administrasi
KTP
Pas foto 3×4
Syarat
Pendidikan Dasar dan pengalaman Minimal 2 tahun.
SMA dan pengalaman Minimal 1 tahun ; atau
SMK dan pengalaman Minimal 0 tahun ; atau
D1/ SMK Plus dan pengalaman Minimal 0 tahun
Siapa Pembicara Pelatihan ini?
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Perawat Fasilitas Pelabuhan Madyabaik dari kalangan akademisi maupun praktisi.