Pelatihan Survey Pelayanan Publik Terkait Kepuasan Masyarakat
Training Survey Pelayanan Publik Terkait Kepuasan Masyarakat
Deskripsi
Dalam keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/63/M.PAN/02/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik ditegaskan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik harus memiliki standar pelayanan publik dan dipublikasikan sebagai jaminan adanya kepastian bagi penerima pelayanan. Selanjutnya, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS), perlu tolak ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan, seperti Indeks Kepuasan Masyarakat. Training Survey Pelayanan Publik Terkait Kepuasan Masyarakat ini dihadirkan untuk memberikan pemahaman kepada para pelayan masyarakat mengenai implementasi aturan hukum di atas.
Evaluasi pelayanan publik perlu dilakukan karena semakin kritisnya masyarakat, tuntutan pelayanan berkualitas, banyaknya keluhan masyarakat, penilaian kinerja unit/instansi terkait dan adanya peraturan perundangan yang mengaturnya. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyusunan survey kepuasan masyarakat dimana data tersebut dapat menjadi bahan penilaian terhadap unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan dan menjadi pendorong setiap unit penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.
Hal sebagaimana tersebut di atas sejalan dengan prinsip penerapan SNI ISO 9001:2008 tentang Sistem Manajemen Mutu dimana setiap langkah harus ada pengukuran terhadap realisasi produk baik barang ataupun jasa sehingga muncul masukan untuk perbaikan atau peningkatan layanan yang disampaikan kepada publik. Survey Kepuasan Masyarakat akan memberikan banyak manfaat diantaranya adalah mengetahui kelemahan/kekurangan dari masing-masing unsur dalam penyelenggaraan pelayanan publik; mengetahui kinerja penyelenggaraan pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik secara periodik; sebagai bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil dan upaya yang perlu dilakukan; memacu persaingan positif antar unit penyelenggara pelayanan pada lingkup Pemerintah Pusat dan Daerah dalam upaya peningkatan kinerja pelayanan; serta masyarakat dapat mengetahui gambaran tentang kinerja unit pelayanan. Pelaksanaan survey ini akan merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia KEP/25/M.PAN/2/2004 yang telah disempurnakan
dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survey Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Sasaran Training Survey Pelayanan Publik Terkait Kepuasan Masyarakat
Melalui training Survey Pelayanan Publik Terkait Kepuasan Masyarakat ini diharapkan peserta dapat:
* Mengaplikasikan survey kepuasan masyarakat pada unit kerjanya masing-masing sehingga kualitas pelayanan
publik di lingkungan kerjanya meningkat.
* Mampu menyusun Survey Kepuasan Masyarakat sebagai bahan pengambilan kebijakan bagi unit kerjanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
* Dapat menggunakan informasi yang diperoleh mengenai penghambat dan pendukung kinerja pelayanan publik agar menjadi masukan bagi unit kerjanya terkait untuk lebih meningkatkan kinerja pelayanannya di masa mendatang.
Outline materi Training Survey Pelayanan Publik Terkait Kepuasan Masyarakat
Training Survey Pelayanan Publik Terkait Kepuasan Masyarakat
* Konsep Pelayanan Publik dan Keterkaitannya dengan Good Governance
* Pelayanan Publik yang Akuntabel, Efisien, Responsif, Non Partisan dan Bebas KKN
* Transparansi Pelayanan Publik dan Partisipasi Publik
* Penilaian Kinerja Pelayanan Publik
* Konsep dan Aplikasi Survey Kepuasan Masyarakat
* Metodologi Pengukuran survey kepuasan masyarakat
* Analisis, Kesimpulan, Rekomendasi dan Tindak Lanjut survey kepuasan masyarakat
* Diskusi dan Kasus
Jadwal pelatihan Informasi-Pelatihan.com 2026
- Batch 1 : 7–18 Jan 2026 | 14–15 Jan 2026 | 21–22 Jan 2026 | 28–29 Jan 2026
- Batch 2 : 4–15 Feb 2026 | 11–12 Feb 2026 | 18–19 Feb 2026 | 25 –26 Feb 2026
- Batch 3 : 4–5 Mar 2026 | 11–12 Mar 2026 | 25–26 Mar 2026
- Batch 4 : 6–7 Apr 2026 | 14–15 Apr 2026 | 21–22 Apr 2026 | 28–29 Apr 2026
- Batch 5 : 6–7 Mei 2026 | 12–13 Mei 2026 | 20–21 Mei 2026 | 25–26 Mei 2026
- Batch 6 : 2–3 Jun 2026 | 10–11 Jun 2026 | 17–18 Jun 2026 | 24–25 Jun 2026
- Batch 7 : 8–9 Jul 2026 | 15–16 Jul 2026 | 22–23 Jul 2026 | 29–30 Jul 2026
- Batch 8 : 5–6 Aug 2026 | 12–13 Aug 2026 | 18–19 Aug 2026 | 26–27 Aug 2026
- Batch 9 : 2–3 Sep 2026 | 9–10 Sep 2026 | 16–17 Sep 2026 | 23–24 Sep 2026
- Batch 10 : 7–18 Okt 2026 | 14–15 Okt 2026 | 21–22 Okt 2026 | 28–29 Okt 2026
- Batch 11 : 4–5 Nov 2026 | 11–12 Nov 2026 | 18–19 Nov 2026 | 25–26 Nov 202
- Batch 12 : 2–3 Des 2026 | 9–10 Des 2026 | 29–30 Des 2026
Investasi dan Lokasi pelatihan:
- Yogyakarta
- Jakarta
- Bandung
- Bali
- Surabaya
- Lombok
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas :
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
- Module / Handout
- Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
- Training room full AC and Multimedia





