PELATIHAN HUKUM KETENAGAKERJAAN BAGI PEMERINTAH DAERAH

Table of Contents

Deskripsi

Hukum ketenagakerjaan merupakan pilar penting dalam menjaga keseimbangan hubungan antara pekerja dan pengusaha, serta memastikan hak-hak pekerja terpenuhi dan kewajiban pengusaha terlaksana dengan baik. Bagi Pemerintah Daerah, pemahaman mendalam tentang regulasi ini menjadi krusial, mengingat peran mereka sebagai regulator, pengawas, dan fasilitator dalam ekosistem ketenagakerjaan di wilayahnya. Kompleksitas dan dinamika perubahan regulasi, seperti implementasi Undang-Undang Cipta Kerja, menuntut para pejabat dan staf Pemerintah Daerah untuk selalu memperbarui pengetahuan dan keterampilan mereka.

Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan ini dirancang khusus untuk membekali para pejabat dan staf Pemerintah Daerah dengan pemahaman komprehensif mengenai peraturan ketenagakerjaan terbaru. Ini termasuk interpretasi hukum, prosedur implementasi, hingga strategi penanganan perselisihan industrial. Dengan pemahaman yang kuat, Pemerintah Daerah dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan, mencegah terjadinya konflik industrial, serta menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan harmonis di daerahnya.

Tujuan

Pelatihan ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:

  • Meningkatkan pemahaman komprehensif pejabat dan staf Pemerintah Daerah mengenai Undang-Undang Ketenagakerjaan terbaru dan turunannya.
  • Membekali peserta dengan keterampilan praktis dalam mengimplementasikan peraturan ketenagakerjaan dalam konteks kebijakan daerah.
  • Mengidentifikasi potensi sengketa ketenagakerjaan dan memberikan solusi efektif untuk pencegahan serta penyelesaiannya.
  • Memastikan kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, sehingga terhindar dari potensi pelanggaran hukum.
  • Mengoptimalkan peran dan fungsi pengawasan ketenagakerjaan oleh Dinas Tenaga Kerja dan instansi terkait lainnya di tingkat daerah.

Materi

Materi pelatihan akan mencakup aspek-aspek kunci dalam hukum ketenagakerjaan, disajikan secara sistematis dan relevan dengan tugas dan fungsi Pemerintah Daerah. Beberapa materi pokok yang akan dibahas meliputi:

  • Pengantar dan Prinsip Dasar Hukum Ketenagakerjaan.
  • Undang-Undang Ketenagakerjaan (UU No. 13 Tahun 2003 dan perubahannya, termasuk poin-poin penting dalam UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan).
  • Jenis-jenis Hubungan Kerja: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
  • Hak dan Kewajiban Pekerja serta Pengusaha.
  • Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta Aturan Lembur.
  • Sistem Pengupahan dan Tunjangan sesuai regulasi terbaru.
  • Kesejahteraan Pekerja, Fasilitas, dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan).
  • Perlindungan Tenaga Kerja (wanita, anak, disabilitas, dan pekerja migran).
  • Pemutusan Hubungan Kerja (PHK): Prosedur, Alasan, dan Hak-hak Pekerja.
  • Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Bipartit, Mediasi, Konsiliasi, Arbitrase).
  • Peran dan Fungsi Pengawasan Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Daerah.
  • Studi Kasus dan Praktik Terbaik dalam Implementasi Hukum Ketenagakerjaan di Daerah.

Peserta

Pelatihan ini sangat direkomendasikan bagi:

  • Kepala Dinas dan Staf Dinas Tenaga Kerja di seluruh tingkatan.
  • Pejabat dan Staf Bagian Hukum Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota.
  • Inspektorat Pemerintah Daerah yang bertugas melakukan pengawasan.
  • Manajer Sumber Daya Manusia (HRD) dan staf terkait di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
  • Kepala Bagian atau Staf di lingkungan Pemerintah Daerah yang tugasnya bersinggungan dengan regulasi ketenagakerjaan dan hubungan industrial.
  • Pegawai atau pihak lain yang memiliki kepentingan dalam memahami dan menerapkan hukum ketenagakerjaan secara tepat di lingkungan pemerintahan daerah.

Instruktur

Pelatihan ini akan dipandu oleh tim instruktur yang profesional, berpengalaman, dan memiliki kredibilitas tinggi di bidang hukum ketenagakerjaan. Mereka terdiri dari:

  • Praktisi hukum ketenagakerjaan yang memiliki rekam jejak panjang dalam menangani kasus-kasus industrial dan memberikan konsultasi hukum.
  • Akademisi atau pakar hukum dari universitas terkemuka yang memiliki spesialisasi dan pemahaman mendalam tentang teori dan praktik hukum ketenagakerjaan.
  • Mantan pejabat atau konsultan dari Kementerian Ketenagakerjaan atau lembaga terkait lainnya yang menguasai kebijakan dan regulasi pemerintah.
  • Mediator atau konsiliator hubungan industrial bersertifikasi yang mampu memberikan perspektif praktis dalam penyelesaian sengketa.

Metode Pembelajaran

Agar pembelajaran lebih optimal, pelatihan ini menggunakan pendekatan yang komprehensif dan interaktif, memastikan peserta tidak hanya mendengar, tetapi juga berlatih, berdiskusi, dan menerapkan langsung. Metode yang akan digunakan meliputi:

Presentasi: Penyampaian materi teoritis secara sistematis dan mudah dipahami.
Diskusi: Sesi interaktif untuk membahas konsep, studi kasus, dan tantangan yang dihadapi di lapangan.
Games: Kegiatan interaktif yang dirancang untuk memperkuat pemahaman konsep secara menyenangkan.
Studi Kasus: Analisis masalah dan solusi nyata dari industri untuk memberikan gambaran praktis.
Evaluasi: Penilaian berkelanjutan untuk mengukur pemahaman peserta terhadap materi.
Pre-Test & Post-Test: Tes awal untuk mengukur pengetahuan dasar dan tes akhir untuk mengevaluasi peningkatan pemahaman setelah pelatihan.

Jadwal Informasi-pelatihan.com 2025

Kami menyediakan berbagai pilihan jadwal untuk mengakomodasi kebutuhan Anda sepanjang tahun 2025:

Batch 1 : 23 – 24 Januari 2025
Batch 2 : 14 – 16 Februari 2025
Batch 3 : 20 – 23 Maret 2025
Batch 4 : 4 – 6 April 2025
Batch 5 : 15 – 17 Mei 2025
Batch 6 : 26 – 28 Juni 2025
Batch 7 : 17 – 19 Juli 2025
Batch 8 : 14 – 16 Agustus 2025
Batch 9 : 25 – 27 September 2025
Batch 10 : 10 – 12 Oktober 2025
Batch 11 : 7 – 9 November 2025
Batch 12 : 5 – 7 Desember 2025

Investasi dan Lokasi Pelatihan

Kami memahami kebutuhan akan fleksibilitas lokasi. Pelatihan ini dapat diselenggarakan di berbagai kota besar di Indonesia untuk kenyamanan peserta, antara lain:

  • Jakarta
  • Yogyakarta
  • Bandung
  • Bali
  • Surabaya
  • Makassar
  • Semarang

Catatan: Apabila perusahaan Anda membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan. Kami siap berdiskusi untuk menawarkan solusi terbaik yang sesuai dengan kebutuhan spesifik organisasi Anda.

Fasilitas

Untuk mendukung kenyamanan dan efektivitas pembelajaran peserta, kami menyediakan fasilitas lengkap sebagai berikut:

  • Modul / Handout: Materi pelatihan cetak yang komprehensif.
  • Flashdisk: Berisi materi digital dan referensi tambahan.
  • Sertifikat: Bukti partisipasi dan penyelesaian pelatihan.
  • FREE Bag or backpack (Tas Training): Tas eksklusif untuk setiap peserta.
  • Training Kit: Dokumen foto, blocknote, alat tulis kantor (ATK), dll.
  • 2x Coffee Break & 1x Lunch: Kudapan dan makan siang selama pelatihan.
  • FREE Souvenir Exclusive: Kenang-kenangan menarik untuk peserta.
  • Training room full AC and Multimedia: Ruangan pelatihan yang nyaman dengan fasilitas multimedia lengkap.

TAGS: Hukum Ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah, Dinas Tenaga Kerja, UU Cipta Kerja, Hubungan Industrial, PHK, Pengawasan Ketenagakerjaan, Pelatihan Pejabat Daerah, Sengketa Ketenagakerjaan, Regulasi Ketenagakerjaan, HRD BUMD, Legal Ketenagakerjaan, Peningkatan Kapasitas SDM, Pelatihan Jakarta, Pelatihan Yogyakarta, Pelatihan Bandung, Pelatihan Bali, Pelatihan Surabaya, Pelatihan Makassar, Pelatihan Semarang

Kontak Kami

Pelatihan Terbaru

Daftar Pelatihan

Tentukan pelatihan anda sekarang