PELATIHAN KREDIT BERMASALAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM KEPAILITAN

Table of Contents

PELATIHAN KREDIT BERMASALAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM KEPAILITAN

PELATIHAN KREDIT BERMASALAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM KEPAILITAN

Deskripsi

Dalam lanskap ekonomi yang dinamis, sektor perbankan dan lembaga keuangan sering dihadapkan pada tantangan kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL). Kredit bermasalah tidak hanya berdampak pada profitabilitas bank, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keuangan secara keseluruhan. Penanganan NPL memerlukan pemahaman yang mendalam, tidak hanya dari aspek finansial dan operasional, tetapi juga dari perspektif hukum yang komprehensif, khususnya Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Pelatihan ini dirancang khusus untuk membekali para profesional dengan pengetahuan dan keterampilan esensial dalam menganalisis, mengelola, dan menyelesaikan kasus-kasus kredit bermasalah dengan mempertimbangkan kerangka hukum kepailitan yang berlaku di Indonesia. Peserta akan diajak untuk memahami seluk-beluk regulasi, prosedur, dan strategi penanganan NPL, mulai dari tahap awal identifikasi hingga proses penyelesaian hukum melalui Pengadilan Niaga. Dengan pemahaman yang kuat tentang Hukum Kepailitan, diharapkan peserta mampu mengambil langkah-langkah strategis yang efektif untuk memitigasi risiko, mengoptimalkan pemulihan aset, dan menjaga kesehatan portofolio kredit institusi mereka.

Tujuan

  • Meningkatkan pemahaman mendalam tentang konsep, klasifikasi, dan penyebab terjadinya kredit bermasalah serta dampaknya terhadap lembaga keuangan.
  • Menguasai dasar-dasar dan prinsip-prinsip Hukum Kepailitan dan PKPU sesuai Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004.
  • Menganalisis kasus kredit bermasalah dari sudut pandang hukum kepailitan dan menentukan jalur penyelesaian yang paling tepat dan efisien.
  • Mengidentifikasi hak dan kewajiban para pihak (kreditur, debitur, kurator/pengurus) dalam proses kepailitan dan PKPU.
  • Mengembangkan strategi proaktif dalam pencegahan dan penanganan kredit bermasalah untuk meminimalkan kerugian institusi.
  • Memahami tahapan praktis dalam mengajukan permohonan kepailitan atau PKPU, serta proses verifikasi utang dan penyusunan rencana perdamaian.
  • Meningkatkan kemampuan dalam pengambilan keputusan strategis terkait penanganan aset yang menjadi jaminan kredit bermasalah dalam situasi kepailitan.
  • Menerapkan pengetahuan hukum kepailitan untuk melindungi kepentingan institusi dan mengoptimalkan pemulihan aset.

Materi

  1. Konsep Dasar Kredit Bermasalah: Definisi, klasifikasi (kolektibilitas), faktor penyebab, dan dampaknya.
  2. Kerangka Hukum Kredit Bermasalah: Peraturan OJK, Bank Indonesia, dan regulasi terkait lainnya.
  3. Pengantar Hukum Kepailitan dan PKPU: Filosofi, ruang lingkup UU No. 37 Tahun 2004, dan perbedaan dasar kepailitan dengan PKPU.
  4. Proses dan Tahapan Kepailitan: Syarat permohonan, proses di Pengadilan Niaga, verifikasi utang, fungsi kurator, pemberesan harta pailit.
  5. Proses dan Tahapan PKPU: Syarat permohonan, proses di Pengadilan Niaga, peran pengurus, penyusunan rencana perdamaian, homologasi.
  6. Hak-Hak Kreditur dan Debitur: Hak preferen, separatis, konkuren, dan kewajiban masing-masing pihak.
  7. Mitigasi Risiko Kredit: Strategi pencegahan kredit bermasalah dan langkah-langkah restrukturisasi.
  8. Studi Kasus dan Praktik Terbaik: Analisis kasus-kasus kredit bermasalah yang diselesaikan melalui jalur kepailitan/PKPU dan pembelajaran dari praktik terbaik.
  9. Peran Lembaga Terkait: Pengadilan Niaga, Kurator, Pengurus, dan Komite Kreditur.

Peserta

  • Staf, Manajer, dan Pimpinan Divisi Kredit, Divisi Legal, Divisi Penyelamatan Aset (Remedial), dan Divisi Risiko di Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan Lembaga Keuangan lainnya.
  • Praktisi Hukum seperti Advokat, Konsultan Hukum, dan Legal Counsel yang berurusan dengan sengketa keuangan dan kepailitan.
  • Karyawan lembaga non-bank seperti Perusahaan Pembiayaan, Asuransi, dan Multifinance.
  • Pejabat pemerintah atau regulator di sektor keuangan yang bertanggung jawab atas pengawasan perbankan.
  • Akademisi dan mahasiswa hukum yang tertarik pada Hukum Kepailitan dan Hukum Perbankan.
  • Siapa saja yang memiliki minat dan kebutuhan untuk memahami secara mendalam tentang penanganan kredit bermasalah dalam perspektif hukum kepailitan.

Instruktur

Pelatihan ini akan dibawakan oleh instruktur yang merupakan kombinasi dari akademisi dan praktisi profesional di bidang Hukum Perbankan, Hukum Kepailitan, dan Manajemen Risiko Kredit. Instruktur memiliki pengalaman yang luas dalam menangani kasus-kasus kredit bermasalah dan proses kepailitan/PKPU di berbagai industri.

Metode Pembelajaran

Agar pembelajaran lebih optimal, pelatihan ini menggunakan pendekatan:

  1. Presentation
  2. Discussion
  3. Games
  4. Case Study
  5. Evaluation
  6. Pre-Test & Post-Test

Jadwal Informasi-pelatihan.com 2026

Kami menyediakan berbagai pilihan jadwal untuk mengakomodasi kebutuhan Anda sepanjang tahun 2025:

  • Batch 1 : 7–18 Jan 2026 | 14–15 Jan 2026 | 21–22 Jan 2026 | 28–29 Jan 2026
  • Batch 2 : 4–15 Feb 2026 | 11–12 Feb 2026 | 18–19 Feb 2026 | 25 –26 Feb 2026
  • Batch 3 : 4–5 Mar 2026 | 11–12 Mar 2026 | 25–26 Mar 2026
  • Batch 4 :6–7 Apr 2026 | 14–15 Apr 2026 | 21–22 Apr 2026 | 28–29 Apr 2026
  • Batch 5 : 6–7 Mei 2026 | 12–13 Mei 2026 | 20–21 Mei 2026 | 25–26 Mei 2026
  • Batch 6 : 2–3 Jun 2026 | 10–11 Jun 2026 | 17–18 Jun 2026 | 24–25 Jun 2026
  • Batch 7 : 8–9 Jul 2026 | 15–16 Jul 2026 | 22–23 Jul 2026 | 29–30 Jul 2026
  • Batch 8 : 5–6 Aug 2026 | 12–13 Aug 2026 | 18–19 Aug 2026 | 26–27 Aug 2026
  • Batch 9 : 2–3 Sep 2026 | 9–10 Sep 2026 | 16–17 Sep 2026 | 23–24 Sep 2026
  • Batch 10 : 7–18 Okt 2026 | 14–15 Okt 2026 | 21–22 Okt 2026 | 28–29 Okt 2026
  • Batch 11 : 4–5 Nov 2026 | 11–12 Nov 2026 | 18–19 Nov 2026 | 25–26 Nov 202
  • Batch 12 : 2–3 Des 2026 | 9–10 Des 2026 | 29–30 Des 2026

Investasi dan Lokasi Pelatihan

Kami memahami kebutuhan akan fleksibilitas lokasi. Pelatihan ini dapat diselenggarakan di berbagai kota besar di Indonesia untuk kenyamanan peserta, antara lain:

  • Jakarta
  • Yogyakarta
  • Bandung
  • Bali
  • Surabaya
  • Makassar
  • Semarang

Catatan: Apabila perusahaan Anda membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan. Kami siap berdiskusi untuk menawarkan solusi terbaik yang sesuai dengan kebutuhan spesifik organisasi Anda.

Fasilitas

Untuk mendukung kenyamanan dan efektivitas pembelajaran peserta, kami menyediakan fasilitas lengkap sebagai berikut:

  • Modul / Handout: Materi pelatihan cetak yang komprehensif.
  • Flashdisk: Berisi materi digital dan referensi tambahan.
  • Sertifikat: Bukti partisipasi dan penyelesaian pelatihan.
  • FREE Bag or backpack (Tas Training): Tas eksklusif untuk setiap peserta.
  • Training Kit: Dokumen foto, blocknote, alat tulis kantor (ATK), dll.
  • 2x Coffee Break & 1x Lunch: Kudapan dan makan siang selama pelatihan.
  • FREE Souvenir Exclusive: Kenang-kenangan menarik untuk peserta.
  • Training room full AC and Multimedia: Ruangan pelatihan yang nyaman dengan fasilitas multimedia lengkap.

TAGS: Kredit Bermasalah, Hukum Kepailitan, PKPU, NPL, Restrukturisasi Kredit, Manajemen Risiko Kredit, Perbankan, Lembaga Keuangan, Hukum Perbankan, Penyelamatan Aset, Kurator, Pengadilan Niaga, Pelatihan Jakarta, Pelatihan Yogyakarta, Pelatihan Bandung, Pelatihan Bali, Pelatihan Surabaya, Pelatihan Makassar, Pelatihan Semarang, Training Hukum

Kontak Kami

Pelatihan Terbaru

Daftar Pelatihan

Tentukan pelatihan anda sekarang