Training manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3)

Pelatihan manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3)

Pelatihan manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3)Deskripsi

Sesuai dengan Undang-undang no.13 tahun 2003 pada pasal 86 dan 87, tentang manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3) terhadap tenaga kerja, maka setiap perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja di atas seratus orang atau memiliki resiko besar terhadap keselamatan dan kesehatan kerja wajib memiliki ahli K3. Dasar hukum lainnya, sesuai dengan UU No.1 tahun 1970, Permenaker No.Per.02/Men/1992 dan Permenaker No.Per.04/Men/1987 bahwa pembangunan ketenagakerjaan diarahkan pada pembentukan tenaga professional yang mandiri, beretos kerja tinggi dan produktif.

Memasuki dunia industrialisasi yang semakin modern akan diikuti oleh penerapan teknologi tinggi, penggunaan bahan dan peralatan makin kompleks dan rumit, yang tentu akan mengakibatkan suatu kemungkinan bahaya yang besar, berupa kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran lingkungan dan penyakit akibat kerja, yang diakibatkan oleh kesalahan dalam penggunaan peralatan, pemahaman dan kemampuan serta ketrampilan tenaga kerja yang kurang memadai. Hal inilah yang terjadi pada era industrialisasi belakangan ini, yaitu adanya penerapan teknologi yang tinggi dan penggunaan bahan yang beraneka ragam akan tetapi tidak diikuti dengan selaras oleh ketrampilan dan keahlian tenaga kerja yang mengoperasikan peralatan dan mempergunakan bahan dalam proses produksi tersebut sehingga menimbulkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Pelatihan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3) ini dirancang untuk memberikan pemahaman akan bahaya, bagaimana mengidentifikasi serta bagaimana mengelola bahaya tersebut.

Sasaran Pelatihan manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3)

* Peserta dapat memahami berbagai konsep manajemen kesehatan dan keselamatan kerja terkini yang telah diterapkan di berbagai sektor industri di Indonesia.
* Peserta dapat mempelajari cara pendekatan yang ideal yang dapat dijalankan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik industri, sehingga K3 dapat menjadi suatu budaya kerja dan sistim manajemen K3 dapat diterapkan secara efektif

Outline materi Pelatihan manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3)

Session 1

* Isu-isu tentang K3
* Maksud dan tujuan Sistem Manajemen K3 (SMK3)
* Pengenalan SMK3 dan interpretasinya
* Prinsip-prinsip SMK3
* Komitmen dan Kebijakan

Session 2

* Perencanaan
* Penerapan/Pelaksanaan
* Audit dan Tindakan koreksi
* Tinjauan Manajemen dan Perbaikan berkelanjutan
* Elemen SMK3
* Konsep dan metode identifikasi Bahaya dan penilaian resiko
* Audit/Sertifikasi SMK3

Jadwal pelatihan Informasi-Pelatihan.com 2024

 

  • Batch 1 : 23 – 24 Januari 2024
  • Batch 2 : 7 – 8 Februari 2024
  • Batch 3 : 6 – 7 Maret 2024
  • Batch 4 : 23 – 24 April 2024
  • Batch 5 : 7 – 8 Mei 2024 || 21 – 22 Mei 2024
  • Batch 6 : 11 – 12 Juni 2024
  • Batch 7 : 17 – 18 Juli 2024
  • Batch 8 : 21 – 22 Agustus 2024
  • Batch 9 : 18 – 19 September 2024
  • Batch 10 : 8 – 9 Oktober 2024 || 22 – 23 Oktober 2024
  • Batch 11 : 5 – 6 November 2024 || 19 – 20 November 2024
  • Batch 12 : 10 – 11 Desember 2024

 

Investasi dan Lokaspelatihan:

  • Yogyakarta
  • Jakarta
  • Bandung
  • Bali
  • Surabaya
  • Lombok

Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas :

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
  • Module / Handout
  • Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive
  • Training room full AC and Multimedia