PELATIHAN REGULASI FATWA MUI PEMBIAYAAN SYARIAH

Table of Contents

PELATIHAN REGULASI FATWA MUI PEMBIAYAAN SYARIAH

PELATIHAN REGULASI DAN FATWA DSN-MUI TENTANG PEMBIAYAAN SYARIAH

Deskripsi Pelatihan

Dunia keuangan syariah di Indonesia terus berkembang pesat, ditopang oleh kesadaran masyarakat akan pentingnya transaksi yang sesuai prinsip syariah. Perkembangan ini tidak hanya membawa peluang, tetapi juga tantangan, terutama dalam hal pemahaman dan implementasi regulasi serta fatwa yang berlaku. Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) adalah lembaga otoritatif yang mengeluarkan fatwa terkait produk dan operasional keuangan syariah, sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertindak sebagai regulator yang menetapkan aturan hukumnya.

Pelatihan “Regulasi dan Fatwa DSN-MUI tentang Pembiayaan Syariah” ini dirancang untuk membekali para profesional dan praktisi di lembaga keuangan syariah dengan pemahaman mendalam mengenai kerangka hukum dan syariah yang mengatur produk-produk pembiayaan. Peserta akan diajak untuk memahami esensi fatwa DSN-MUI, menganalisis regulasi OJK, serta mengaplikasikannya dalam operasional sehari-hari. Pelatihan ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa produk dan layanan pembiayaan syariah yang ditawarkan tidak hanya kompetitif tetapi juga sepenuhnya patuh syariah dan hukum positif, sehingga meminimalisir risiko non-kepatuhan.

Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan mendapatkan panduan praktis dan terkini mengenai interpretasi dan penerapan fatwa DSN-MUI serta regulasi OJK dalam konteks pembiayaan syariah. Ini adalah investasi penting bagi individu maupun institusi untuk menjaga integritas syariah, meningkatkan kepercayaan nasabah, dan mengoptimalkan kinerja bisnis dalam ekosistem keuangan syariah yang terus berevolusi.

Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta mampu:

  • Memahami secara komprehensif konsep dasar, prinsip-prinsip, dan karakteristik utama pembiayaan syariah.
  • Menguasai berbagai fatwa DSN-MUI yang relevan dengan produk dan akad pembiayaan syariah.
  • Memahami regulasi dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait operasional dan produk pembiayaan syariah.
  • Menganalisis dan mengidentifikasi potensi risiko syariah dan hukum dalam setiap transaksi pembiayaan.
  • Mengaplikasikan fatwa dan regulasi dalam perancangan produk, operasional, dan penyelesaian masalah pembiayaan syariah.
  • Meningkatkan kepatuhan syariah dan hukum pada lembaga keuangan syariah, sehingga mengurangi risiko non-kepatuhan dan reputasi.
  • Mengembangkan produk pembiayaan syariah yang inovatif namun tetap sesuai dengan kaidah syariah dan regulasi yang berlaku.

Materi Pelatihan

Materi pelatihan akan disajikan secara sistematis dan interaktif, mencakup:

  • Pengantar Keuangan Syariah dan Peran DSN-MUI: Pemahaman fundamental tentang ekonomi dan keuangan syariah, serta fungsi strategis DSN-MUI sebagai pembuat fatwa.
  • Dasar-dasar Akad dalam Pembiayaan Syariah: Penjelasan mendalam mengenai akad-akad utama seperti Murabahah (jual beli), Musyarakah (kemitraan), Mudharabah (bagi hasil), Ijarah (sewa), Istishna’ (pesanan), dan Qardh (pinjaman kebaikan), beserta implementasinya.
  • Fatwa-fatwa DSN-MUI terkait Pembiayaan Syariah: Kajian mendalam tentang fatwa-fatwa kunci DSN-MUI yang menjadi pedoman dalam produk pembiayaan, mulai dari akad dasar hingga isu-isu kontemporer.
  • Regulasi OJK tentang Pembiayaan Syariah: Pembahasan peraturan OJK yang mengatur lembaga keuangan syariah, tata kelola, perizinan, produk, hingga pelaporan.
  • Manajemen Risiko Syariah dan Hukum: Identifikasi, pengukuran, monitoring, dan pengendalian risiko-risiko yang spesifik dalam pembiayaan syariah, termasuk risiko syariah non-compliance dan risiko hukum.
  • Studi Kasus dan Implementasi Praktis: Analisis kasus-kasus nyata di lapangan untuk memahami penerapan fatwa dan regulasi dalam berbagai skenario pembiayaan.
  • Inovasi Produk Pembiayaan Syariah yang Sesuai Syariah: Pembahasan tentang bagaimana mengembangkan produk pembiayaan baru yang inovatif sambil tetap menjaga kepatuhan syariah dan regulasi.

Peserta Pelatihan

Pelatihan ini sangat direkomendasikan bagi:

  • Manajer dan staf di Divisi Pembiayaan/Kredit Lembaga Keuangan Syariah (Bank Syariah, BPRS, Multifinance Syariah).
  • Profesional di Divisi Legal dan Kepatuhan (Compliance) Lembaga Keuangan Syariah.
  • Auditor dan Akuntan Syariah.
  • Para Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan calon DPS.
  • Konsultan dan praktisi hukum yang tertarik pada hukum ekonomi syariah.
  • Akademisi dan mahasiswa yang ingin memperdalam pengetahuan di bidang keuangan syariah.
  • Pihak-pihak lain yang terlibat dalam pengembangan dan pengelolaan produk keuangan syariah.

Instruktur Pelatihan

Pelatihan akan dibawakan oleh instruktur yang merupakan pakar dan praktisi di bidang hukum ekonomi syariah, memiliki pengalaman luas dalam implementasi fatwa DSN-MUI dan regulasi OJK di industri keuangan syariah. Instruktur kami memiliki latar belakang akademis yang kuat dan rekam jejak profesional yang terbukti, mampu menyajikan materi dengan cara yang interaktif, mudah dipahami, dan relevan dengan tantangan praktis di lapangan.

Metode Pembelajaran

Agar pembelajaran lebih optimal, pelatihan ini menggunakan pendekatan yang komprehensif dan interaktif, memastikan peserta tidak hanya mendengar, tetapi juga berlatih, berdiskusi, dan menerapkan langsung. Metode yang akan digunakan meliputi:

Presentasi: Penyampaian materi teoritis secara sistematis dan mudah dipahami.
Diskusi: Sesi interaktif untuk membahas konsep, studi kasus, dan tantangan yang dihadapi di lapangan.
Games: Kegiatan interaktif yang dirancang untuk memperkuat pemahaman konsep secara menyenangkan.
Studi Kasus: Analisis masalah dan solusi nyata dari industri untuk memberikan gambaran praktis.
Evaluasi: Penilaian berkelanjutan untuk mengukur pemahaman peserta terhadap materi.
Pre-Test & Post-Test: Tes awal untuk mengukur pengetahuan dasar dan tes akhir untuk mengevaluasi peningkatan pemahaman setelah pelatihan.

Jadwal Informasi-pelatihan.com 2026

Kami menyediakan berbagai pilihan jadwal untuk mengakomodasi kebutuhan Anda sepanjang tahun 2025:

Batch 1 : 7–18 Jan 2026 | 14–15 Jan 2026 | 21–22 Jan 2026 | 28–29 Jan 2026
Batch 2 : 4–15 Feb 2026 | 11–12 Feb 2026 | 18–19 Feb 2026 | 25 –26 Feb 2026
Batch 3 : 20 – 23 Maret 2025
Batch 4 : 4 – 6 April 2025
Batch 5 : 15 – 17 Mei 2025
Batch 6 : 26 – 28 Juni 2025
Batch 7 : 17 – 19 Juli 2025
Batch 8 : 14 – 16 Agustus 2025
Batch 9 : 25 – 27 September 2025
Batch 10 : 10 – 12 Oktober 2025
Batch 11 : 7 – 9 November 2025
Batch 12 : 5 – 7 Desember 2025
Investasi dan Lokasi Pelatihan

Kami memahami kebutuhan akan fleksibilitas lokasi. Pelatihan ini dapat diselenggarakan di berbagai kota besar di Indonesia untuk kenyamanan peserta, antara lain:

Jakarta
Yogyakarta
Bandung
Bali
Surabaya
Makassar
Semarang
Catatan: Apabila perusahaan Anda membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan. Kami siap berdiskusi untuk menawarkan solusi terbaik yang sesuai dengan kebutuhan spesifik organisasi Anda.

Fasilitas

Untuk mendukung kenyamanan dan efektivitas pembelajaran peserta, kami menyediakan fasilitas lengkap sebagai berikut:

Modul / Handout: Materi pelatihan cetak yang komprehensif.
Flashdisk: Berisi materi digital dan referensi tambahan.
Sertifikat: Bukti partisipasi dan penyelesaian pelatihan.
FREE Bag or backpack (Tas Training): Tas eksklusif untuk setiap peserta.
Training Kit: Dokumen foto, blocknote, alat tulis kantor (ATK), dll.
2x Coffee Break & 1x Lunch: Kudapan dan makan siang selama pelatihan.
FREE Souvenir Exclusive: Kenang-kenangan menarik untuk peserta.
Training room full AC and Multimedia: Ruangan pelatihan yang nyaman dengan fasilitas multimedia lengkap.

TAGS: Pelatihan Pembiayaan Syariah, Fatwa DSN-MUI, Regulasi Keuangan Syariah, Hukum Ekonomi Syariah, Bank Syariah, Akad Syariah, Compliance Syariah, Mitigasi Risiko Syariah, OJK Syariah, Islamic Finance Training, Sertifikasi Syariah, Training Profesional, Pengembangan Diri, Lembaga Keuangan Syariah, Pelatihan Jakarta, Pelatihan Yogyakarta, Pelatihan Bandung, Pelatihan Bali, Pelatihan Surabaya, Pelatihan Makassar

Kontak Kami

Pelatihan Terbaru

Daftar Pelatihan

Tentukan pelatihan anda sekarang