PELATIHAN STRATEGI LITIGASI ANTI-MONEY LAUNDERING

Table of Contents

PELATIHAN STRATEGI LITIGASI ANTI-MONEY LAUNDERING

PELATIHAN STRATEGI LITIGASI ANTI-MONEY LAUNDERING

Deskripsi Pelatihan

Dalam lanskap keuangan global yang semakin kompleks dan terhubung, kejahatan pencucian uang atau Money Laundering menjadi ancaman serius bagi integritas sistem keuangan, stabilitas ekonomi, dan keamanan nasional. Modus operandi yang terus berkembang menuntut para profesional hukum, penegak hukum, dan praktisi kepatuhan untuk memiliki pemahaman mendalam serta strategi yang adaptif dalam menghadapi kasus-kasus litigasi anti-money laundering (AML). Pelatihan Strategi Litigasi Anti-Money Laundering ini dirancang khusus untuk membekali peserta dengan pengetahuan komprehensif dan keterampilan praktis yang esensial dalam menavigasi kompleksitas hukum dan teknis dalam penanganan perkara pencucian uang.

Pelatihan ini akan menggali berbagai aspek mulai dari kerangka regulasi nasional dan internasional, teknik investigasi, pengumpulan dan analisis bukti, hingga penyusunan strategi litigasi yang efektif di pengadilan. Dengan fokus pada aplikasi praktis dan studi kasus nyata, peserta akan mendapatkan perspektif yang mendalam tentang tantangan dan solusi dalam memerangi kejahatan pencucian uang. Ini bukan sekadar pelatihan teoritis, melainkan sebuah platform untuk mengembangkan keahlian taktis yang krusial untuk sukses dalam proses hukum terkait TPPU.

Tujuan Pelatihan

Pelatihan ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman peserta tentang kerangka hukum dan regulasi Anti-Money Laundering (AML) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Indonesia dan secara global.
  • Mengembangkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan merumuskan strategi investigasi serta litigasi yang efektif untuk kasus-kasus pencucian uang.
  • Membekali peserta dengan teknik pengumpulan, pengelolaan, dan presentasi bukti yang sah dan kuat di pengadilan.
  • Memahami peran dan tanggung jawab berbagai pihak (penegak hukum, lembaga keuangan, profesional hukum) dalam upaya pencegahan dan penindakan TPPU.
  • Meningkatkan kesadaran akan tren terkini dan tantangan dalam penanganan kasus pencucian uang, termasuk implikasi sanksi dan kerja sama internasional.
  • Membangun jejaring antar profesional yang berdedikasi dalam memerangi kejahatan keuangan.

Materi Pelatihan

Materi pelatihan akan mencakup berbagai topik kunci, antara lain:

  • Pengantar Anti-Money Laundering (AML) dan Counter-Financing of Terrorism (CFT): Definisi, sejarah, siklus pencucian uang, dan hubungan dengan pendanaan terorisme.
  • Kerangka Hukum TPPU di Indonesia: Analisis mendalam UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, peraturan pelaksana, dan peran lembaga terkait (PPATK, OJK, Bank Indonesia).
  • Predicate Offenses: Jenis-jenis tindak pidana asal dan hubungannya dengan pencucian uang.
  • Teknik Investigasi Keuangan: Metode pelacakan aset, analisis transaksi keuangan mencurigakan, dan penggunaan teknologi dalam investigasi.
  • Pengumpulan dan Pengelolaan Bukti: Prosedur pengumpulan bukti digital dan non-digital, rantai kustodi (chain of custody), dan admisibilitas bukti di pengadilan.
  • Strategi Pra-Litigasi: Penyusunan laporan intelijen keuangan, permohonan pemblokiran aset, penyitaan, dan upaya paksa lainnya.
  • Strategi Litigasi di Pengadilan: Teknik penyusunan dakwaan/gugatan, pemeriksaan saksi ahli dan fakta, pembuktian di persidangan, hingga tuntutan dan putusan.
  • Kerja Sama Internasional: Mekanisme bantuan hukum timbal balik (MLA) dan ekstradisi dalam kasus TPPU lintas negara.
  • Studi Kasus: Analisis kasus-kasus TPPU penting dan putusan pengadilan terkini.
  • Etika dan Profesionalisme: Tanggung jawab profesional dalam penanganan kasus TPPU.

Peserta Pelatihan

Pelatihan ini sangat direkomendasikan bagi para profesional yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, meliputi:

  • Jaksa Penuntut Umum, Hakim, dan Pengacara/Advokat.
  • Penyidik (Polri, KPK, Kejaksaan, PPNS).
  • Pejabat Kepatuhan (Compliance Officer) dan Anti-Fraud di Lembaga Keuangan (Bank, Asuransi, Sekuritas, Fintech).
  • Manajer Risiko dan Auditor Internal/Eksternal.
  • Analis Keuangan dan Konsultan Hukum.
  • Pejabat pemerintah di lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum dan pengawasan keuangan.
  • Akademisi dan mahasiswa hukum yang tertarik pada kejahatan keuangan.

Instruktur Pelatihan

Instruktur dalam pelatihan ini adalah para ahli hukum, praktisi berpengalaman, mantan penegak hukum, dan konsultan yang memiliki rekam jejak panjang serta keahlian mendalam di bidang Anti-Money Laundering dan litigasi kejahatan keuangan. Mereka akan berbagi pengetahuan teoritis dan pengalaman praktis dari berbagai kasus nyata, memastikan materi yang disampaikan relevan, up-to-date, dan aplikatif. Pendekatan interaktif dari para instruktur akan mendorong diskusi yang produktif dan transfer pengetahuan yang efektif kepada seluruh peserta.

Metode Pembelajaran

Agar pembelajaran lebih optimal, pelatihan ini menggunakan pendekatan yang komprehensif dan interaktif, memastikan peserta tidak hanya mendengar, tetapi juga berlatih, berdiskusi, dan menerapkan langsung. Metode yang akan digunakan meliputi:

  • Presentasi: Penyampaian materi teoritis secara sistematis dan mudah dipahami.
  • Diskusi: Sesi interaktif untuk membahas konsep, studi kasus, dan tantangan yang dihadapi di lapangan.
  • Games: Kegiatan interaktif yang dirancang untuk memperkuat pemahaman konsep secara menyenangkan.
  • Studi Kasus: Analisis masalah dan solusi nyata dari industri untuk memberikan gambaran praktis.
  • Evaluasi: Penilaian berkelanjutan untuk mengukur pemahaman peserta terhadap materi.
  • Pre-Test & Post-Test: Tes awal untuk mengukur pengetahuan dasar dan tes akhir untuk mengevaluasi peningkatan pemahaman setelah pelatihan.

Jadwal Informasi-pelatihan.com 2026

Kami menyediakan berbagai pilihan jadwal untuk mengakomodasi kebutuhan Anda sepanjang tahun 2025:

  • Batch 1 : 6 – 7 Januari 2026
  • Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
  • Batch 3 : 10 – 11 Maret 2026
  • Batch 4 : 14 – 16 April 2026
  • Batch 5 : 18 – 19 Mei 2026
  • Batch 6 : 17 – 19 Juni 2026
  • Batch 7 : 7 – 9 Juli 2026
  • Batch 8 : 26 – 28 Agustus 2026
  • Batch 9 : 8 – 10 September 2026
  • Batch 10 : 13 – 15 Oktober 2026
  • Batch 11 : 17 – 19 November 2026
  • Batch 12 : 15 – 17 Desember 2026

Investasi dan Lokasi Pelatihan

Kami memahami kebutuhan akan fleksibilitas lokasi. Pelatihan ini dapat diselenggarakan di berbagai kota besar di Indonesia untuk kenyamanan peserta, antara lain:

  • Jakarta
  • Yogyakarta
  • Bandung
  • Bali
  • Surabaya
  • Makassar
  • Semarang

Catatan: Apabila perusahaan Anda membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan. Kami siap berdiskusi untuk menawarkan solusi terbaik yang sesuai dengan kebutuhan spesifik organisasi Anda.

Fasilitas

Untuk mendukung kenyamanan dan efektivitas pembelajaran peserta, kami menyediakan fasilitas lengkap sebagai berikut:

  • Modul / Handout: Materi pelatihan cetak yang komprehensif.
  • Flashdisk: Berisi materi digital dan referensi tambahan.
  • Sertifikat: Bukti partisipasi dan penyelesaian pelatihan.
  • FREE Bag or backpack (Tas Training): Tas eksklusif untuk setiap peserta.
  • Training Kit: Dokumen foto, blocknote, alat tulis kantor (ATK), dll.
  • 2x Coffee Break & 1x Lunch: Kudapan dan makan siang selama pelatihan.
  • FREE Souvenir Exclusive: Kenang-kenangan menarik untuk peserta.
  • Training room full AC and Multimedia: Ruangan pelatihan yang nyaman dengan fasilitas multimedia lengkap.

TAGS: AML, Anti-Money Laundering, TPPU, Tindak Pidana Pencucian Uang, Litigasi, Strategi Hukum, Hukum Keuangan, Kepatuhan AML, Kejahatan Keuangan, Investigasi Keuangan, Regulasi Keuangan, Pelatihan Hukum, Pelatihan Kepatuhan, Manajemen Risiko, Hukum Pidana, Keuangan Syariah, Workshop Hukum, Pelatihan Jakarta, Pelatihan Yogyakarta, Pelatihan Bandung

Kontak Kami

Pelatihan Terbaru

Daftar Pelatihan

Tentukan pelatihan anda sekarang