MANAJEMEN RISIKO HUKUM DALAM KEPAILITAN DAN RESTRUKTURISASI UTANG
PROSES PKPU DAN KEPAILITAN: PANDUAN PRAKTIS BAGI PERUSAHAAN DAN KONSULTAN HUKUM
DESKRIPSI
Dalam dunia bisnis, risiko gagal bayar dan kebangkrutan adalah hal yang tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, pemahaman mendalam tentang Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sangat penting untuk perusahaan, pengacara, maupun pihak kreditur. Pelatihan ini membahas struktur hukum, prosedur pengajuan pailit, mekanisme PKPU, dan perlindungan hukum yang berlaku bagi semua pihak yang terlibat.
Dalam era ketidakpastian ekonomi dan persaingan bisnis yang ketat, banyak perusahaan menghadapi risiko gagal bayar dan ketidakmampuan dalam memenuhi kewajiban finansial kepada kreditur. Kondisi ini dapat memicu proses hukum berupa permohonan kepailitan atau PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang). Proses hukum ini memiliki konsekuensi serius terhadap reputasi perusahaan, hak kreditur, serta kelangsungan operasional bisnis.
Sayangnya, tidak semua pelaku bisnis, profesional keuangan, maupun tim legal internal perusahaan memahami secara utuh tentang mekanisme hukum kepailitan, prosedur PKPU, hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta strategi hukum yang dapat digunakan untuk meminimalkan risiko. Padahal, keterlambatan atau kesalahan dalam menanggapi proses pailit bisa mengakibatkan kerugian finansial yang sangat besar dan kehilangan aset perusahaan secara cepat.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, kami menghadirkan Pelatihan Hukum Kepailitan dan PKPU 2025 yang dirancang secara sistematis dan aplikatif agar peserta mampu memahami struktur hukum, tata cara penyelesaian sengketa utang, hingga upaya penyelamatan perusahaan melalui jalur hukum yang sah dan terukur.
TUJUAN
- Memahami prosedur hukum kepailitan dan PKPU di Indonesia
- Mengetahui hak dan kewajiban debitur serta kreditur
- Menganalisis risiko hukum dan solusi strategis penyelesaian utang
- Menyiapkan dokumen hukum dan menghadapi proses pengadilan niaga
MATERI
- Pengantar Hukum Kepailitan dan PKPU
- Syarat & Prosedur Pengajuan Pailit
- Tahapan dalam PKPU dan Peran Kurator
- Studi Kasus: Kepailitan Perusahaan Terbuka
- Strategi Hukum Menghindari Risiko Pailit
PESERTA
Pelatihan ini ditujukan bagi:
- Legal Officer / Inhouse Lawyer perusahaan
- Staf Keuangan dan Risk Management
- Manajer dan Direksi yang ingin memahami strategi hukum bisnis
- Kreditur dan Investor yang sering menghadapi piutang macet
- Konsultan Hukum, Advokat, dan Akuntan Publik
- Tim pengambil keputusan bisnis dan kontrak strategis
INSTRUKTUR
Instruktur yang mengajar pelatihan Hukum Kepailitan adalah instruktur yang berkompeten di bidang Kursus keterampilan kepailitan dari kalangan akademisi maupun praktisi yang berpengalaman dalam bidangnya.
METODE
Agar pembelajaran lebih optimal, pelatihan ini menggunakan pendekatan:
- Presentation
- Discussion
- Games
- Case Study
- Evaluation
- Pre-Test & Post-Test
Jadwal Informasi-Pelatihan.com 2025
- Batch 1 : 23 – 24 Januari 2025
- Batch 2 : 14 – 16 Februari 2025
- Batch 3 : 20 – 23 Maret 2025
- Batch 4 : 4 – 6 April 2025
- Batch 5 : 15 – 17 Mei 2025
- Batch 6 : 26 – 28 Juni 2025
- Batch 7 : 17 – 19 Juli 2025
- Batch 8 : 14 – 16 Agustus 2025
- Batch 9 : 25 – 27 September 2025
- Batch 10 : 10 – 12 Oktober 2025
- Batch 11 : 7 – 9 November 2025
- Batch 12 : 5 – 7 Desember 2025
Investasi dan Lokasi Pelatihan
Kami juga bisa menyelenggarakan di kota , antara lain :
- Jakarta
- Yogyakarta
- Bandung
- Bali
- Surabaya
- Makassar
- Semarang
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas
- Module / Handout
- Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1x Lunch
- FREE Souvenir Exclusive
- Training room full AC and Multimedia