Apakah Anda Seorang:

  • Safety manager yang ingin memperdalam koordinator unit penanggulangan kebakaran tingkat B
  • Production manager yang ingin memperdalam koordinator unit penanggulangan kebakaran tingkat B
  • Maintenance manager yang ingin memperdalam koordinator unit penanggulangan kebakaran tingkat B
  • Building contractor officers yang ingin memperdalam koordinator unit penanggulangan kebakaran tingkat B
  • Ahli k3 yang ingin memperdalam koordinator unit penanggulangan kebakaran tingkat B
  • Anggota P2K3 dan personil penanggung jawab dalam penanggulangan kebakaran.

Berikut ini adalah Fakta Mengenai Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran Tingkat B:

Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, pengurus atau pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Termasuk dalam kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran ini adalah pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala.

Apa manfaat mengikuti pelatihan ini?

  • Mampu memimpin kebakaran sebelum mendapat bantuan dari instalasi yang berwenang
  • Mampu menyusun program kerja & kegiatan tentang cara penanggulangan kebakaran.
  • Mampu mengusulkan anggaran, sarana dan fasilitas kepada manajemen

Berita Baiknya adalah:

Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, pengurus atau pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Termasuk dalam kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran ini adalah pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala.

Siapa Yang Akan Menjadi Pembicara Pada Pelatihan ini?

Instruktur yang mengajar pelatihan Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran Tingkat B ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran Tingkat B baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Materi Pelatihan Apa Yang Akan Didapatkan?

  1. Sistem Pengawasan K3
  2. Sistem Manajemen K3
  3. Konsep Perencanaan System Proteksi Kebakaran
  4. Teknis Inspeksi
  5. Evaluasi potensi bahaya kebakaran
  6. Penanganan benda – benda dan pekerjaan berbahaya
  7. Instalasi listrik & penyalur petir
  8. Manajemen pengamanan kebakaran
  9. Sistem Pelaporan Kecelakaan
  10. Peraturan wajib lapor kecelakaan
  11. Sistem analisa kasus kecelakaan dan kebakaran
  12. Sistem pelaporan kecelakaan & kebakaran
  13. Asuransi Kebakaran
  14. Perilaku Manusia dalam menghadapi kebakaran
  15. Manual Tanggap Darurat
  16. Penyusunan buku penanganan keadaan darurat kebakaran
  17. Skenario latihan penanggulangan kebakaran terpadu
  18. Pemeriksaan dan Pengujian Sistem Proteksi Kebakaran
  19. Evaluasi

Metode Pelatihan

Presentasi

Pelatihan dengan metode Presentation untuk matrikulasi dan penyampaian materi

Diskusi

Komunikasi interaktif antara trainer dan peserta didalam kelas​

Studi Kasus

Membahas contoh permasalahan yang ada dan berbagi pengalaman

Praktek

Praktek Lapangan untuk peserta belajar dan berlatih secara mandiri

Selain Materi Pelatihan Benefit Apa Lagi Yang Akan Didapatkan

Sertifikat

Lunch

Coffee Break

USB Flasdisk

Modul

Souvenir

Transport

Jogja Dinner

Training Kit

Affrodable Investment

Lokasi Pelatihan

Berapa Investasi Jika Saya Upgrade Skill?

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket lain IN HOUSE TRAINING, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan

JADWAL PELATIHAN TAHUN 2023

Januari

18-19 / 26-27

Februari

15-16 / 23-24​

Maret

8-9 / 23-24

April

18-19 / 20-21

Mei

19-20 / 24-25

Juni

15-16 / 22-23

Juli

18-19 / 26-27

Agustus

11-12 / 24-25

September

14-15 / 21-22

Oktober

12-13 / 26-27

November

16-17 / 26-27

Desember

7-8 / 22-23