TRAINING MANAJEMEN KESELAMATAN KERJA OHSAS 18001

TRAINING OCCUPATIONAL HEALTH AND SAFETY MANAGEMENT SYSTEM

TRAINING MENERAPKAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

info training Occupational Health And Safety Management System

LATAR BELAKANG

Pada tahun 1999 BSI mengeluarkan OHSAS 18001 yang berisi persyaratan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja untuk mengendalikan semua resiko serta meningkatkan kinerja perusahaan yang berhubungan dengan kesehatan dan keselamatan kerja. Persyaratan-persyaratan dari OHSAS 18001 ini dimasukan kedalam sistem manajemen yang sudah dimiliki oleh perusahaan. Pada tahun 1996, Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor : PER.05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Pasal 3 Peraturan Menteri ini menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 100 orang atau lebih dan/atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja, wajib menerapkan SMK3. SMK3 tersebut dilaksanakan oleh Pengurus, Pengusaha dan seluruh tenaga kerja sebagai satu kesatuan. Kewajiban mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 oleh setiap perusahaan ini ditegaskan kembali dalam Pasal 87 Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang berbunyi: setiap perusahaan wajib menerapkan sitem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan.

TUJUAN PELATIHAN

Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta pelatihan dapat melakukan :

interpretasi persyaratan OHSAS 18001 terhadap sifat dan operasi perusahaan
mengkoordinir dan memfasilitasi pengembangan dan pelaksanaan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan persyaratan OHSAS 18001
menilai kesesuaian pelaksanaan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan persyaratan OHSAS 18001
MATERI PELATIHAN

Kecelakaan dan apa yang terjadi sebelum kecelakaan
Kecelakaan
Apa yang Terjadi Sebelum Kecelakaan
Paradigma baru mengenai K3
Paradigma baru mengenai K3 dan pencegahan serta mengurangi kecelakaan
Peraturan perundangan K3
Sistem  manajemen K3
Pengantar sistem manajemen K3
Keuntungan K3
Persyaratan OHSAS 18001
Definisi dan terminologi
Elemen dan Sub Elemen OHSAS 18001
PESERTA PELATIHAN

Pelatihan ini baik untuk mahasiswa, karyawan dan manajemen perusahaan sebagai berikut:

Pimpinan perusahaan atau kepala pabrik
Manager atau pimpinan departemen K3L (EHS)
EHS engineer
Karyawan dan pimpinan bagian quality
Pimpinan dan karyawan bagian produksi atau operasi
Karyawan lainnya yang ingin menambah wawasan dibidang sistem manajemen K3 dan lingkungan.

Informasi Jadwal Pelatihan 2019;

  • 15 sd 16 Januari 2019
  • 29 sd 30 Januari 2019
  • 12 sd 13 Februari 2019
  • 26 sd 27 Februari 2019
  • 5 sd 6 Maret 2019
  • 19 sd 20 Maret 2019
  • 9 sd 10 April 2019
  • 23 sd 24 April 2019
  • 7 sd 9 Mei 2019
  • 21 sd 22 Mei 2019
  • 12 sd 13 Juni 2019
  • 25 sd 26 Juni 2019
  • 9 sd 10 Juli 2019
  • 23 sd 24 Juli 2019
  • 13 sd 14 Agustus 2019
  • 27 sd 28 Agustus 2019
  • 10 sd 11 September 2019
  • 24 sd 25 September 2019
  • 8 sd 9 Oktober 2019
  • 22 sd 23 Oktober 2019
  • 5 sd 6 November 2019
  • 21 sd 20 November 2019
  • 3 sd 4 Desember 2019
  • 17 sd 18 Desember 2019

Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.

Biaya dan Lokasi Pelatihan :

  • Jakarta: Hotel Amaris Kemang, Amaris Tendean,Trinity Hotel, Ibis Budget | Biaya Pelatihan : Rp. 7.500.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Bandung: Hotel Santika, Hay Hotel,Ibis Style, Novotel Hotel, Golden Flower Hotel, 1O1 Hotel, Grand Tjokro Hotel, Tune Hotel, Four Point by Sheraton Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. Rp. 7.000.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Yogyakarta : Hotel NEO+ Awana, Cordela Hotel,Ibis Style, Boutique Hotel, Cavinton Hotel, Mutiara Hotel, Dafam Malioboro Hotel, Prima Inn Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.500.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Surabaya: Novotel Hotel, Ibis Center Hotel, HARRIS Hotel, Favehotel, Alana Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.800.000 / peserta (Minimal 2 Peserta).
  • Malang : Amaris Hotel, The 1O1 Hotel, Ibis Style Hotel, El Hotel, Whiz Prime Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.800.000 / peserta (Minimal 2 Peserta).
  • Bali: Ibis Kuta, Fontana Hotel, HARRIS Hotel & Conventions | Biaya Pelatihan : Rp. 6.500.000 / peserta (Minimal 3 Peserta).
  • Lombok: Favehotel, Novotel Lombok, D Praya Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 7.000.000 / peserta (Minimal 3 Peserta).

Catatan : Biaya diatas belum termasuk akomodasi/penginapan. Apabila ada pertayaan mengenai materi, biaya, lokasi, jadwal dan penawaran lainnya, hubungi kami di nomor 0823-2382-3308 atau 0853-2672-5665 .

Fasilitas Pelatihan :

  1. Penjemputan dari Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal.
  2. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, Flashdisk, dll).
  3. Transportasi Peserta ke tempat pelatihan.
  4. 2x Coffe Break & 1 Lunch (Makan Siang).
  5. Training Room Full AC and Multimedia.
  6. Free Bag or Bagpackers (Tas Training).
  7. Softfile Foto Training
  8. Sertifikat Pelatihan.
  9. Souvenir Exclusive.