Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Dengan Aman Tanpa Gejolak

Training Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Dengan Aman Tanpa Gejolak

Training Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Dengan Aman Tanpa GejolakDeskripsi

Undang-undang Ketenagakerjaan direncanakan akan direvisi yang prosesnya sampai saat ini masih terus berlangsung. Untuk saat ini, mengenai ketentuan-ketentuan dalam ketenagakerjaan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang lama, yaitu UU No.13 Tahun 2003.

Didalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 dibahas mengenai Ketenagakerjaan yang disebutkan bahwa hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja / buruh. Dan diperkuat lagi terbitnya Undang – undang No. 2 Tahun 2004 mengenai Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang memiliki dampak sangat besar dalam penanganan masalah-masalah perselisihan perburuhan di Indonesia. Meskipun Undang-undang tersebut telah satu tahun terlambat untuk diimplementasikan disebabkan faktor teknis, Pemerintah, Januari 2006 lalu sudah melakukan tekadnya dalam menerapkan UU tersebut, yang sekaligus menghapuskan fungsi P4D maupun P4P yang selama ini berfungsi sebagai lembaga penyelesaian perselisihan perburuhan tingkat daerah dan pusat.

Di dalam undang-undang kedua tersebut telah diatur beberapa hal mengenai apa saja yang harus tertuang dalam perjanjian kerja, persyaratan dan konsekuensinya. Dimana terbagi kedalam 2 (dua) perbedaan yaitu : Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) , Perjanjian Kerja Waktu Tak Tertentu (PKWTT), dan Borongan Pekerjaan (Outsourcing), Penyelesaian Hubungan Industrial dan Pemutusan Hubungan Kerja. Namun, dalam perjalanan waktu ada beberapa peraturan yang akan berubah terkait dalam perlindungan mengenai hak–hak pekerja terutama dalam mekanisme teknis pembayaran pesangon pekerja yang di PHK.

Sasaran Training Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Dengan Aman Tanpa Gejolak

* Peserta akan mampu melakukan PHK dengan mudah.
* Peserta mendapat pencerahan bagaimana melakukan PHK dengan hubungan Industrial tidak terganggu keharmonisannya
* Peserta akan mendapatkan pengetahuan berbagai proses PHK dan memilih metoda yang cocok dengan keadaan perusahaan

Target Peserta Training Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Dengan Aman Tanpa Gejolak

* HR Professional
* HR Personal Director,
* HR Personal Manager,
* Corporate Counsel / Pengacara
* Staf legal
* Perusahaan konsultan (hukum, bisnis, HR, dan tenaga kerja) serta para praktisi HR.

Outline materi Training Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Dengan Aman Tanpa Gejolak

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Dengan Aman Tanpa Gejolak

Modul 01 Manajemen PHK : Konsep dan Implementasi
* Ketentuan dalam konsep manajemen pemutusan hubungan kerja
* Pedoman dalam PHK dan kesalahan – kesalahan yang terjadi dalam kebijakan PHK
* Program pra PHK dan langkah – langkah dalam melakukan PHK
* Formulasi program pensiun dini dan program pengunduran diri
* Perhitungan dalam pembayaran pesangon, take home pay, program jamsostek, dll
* Bentuk wawancara dalam PHK karyawan
* Permasalahan – permasalahan dalam dokumen dan susunan dalam paket PHK
* Kebijakan terbaru dan perencanaan paska PHK

Modul 02 Pedoman Pelaksanaan Pemutusan Hubungan Kerja Menurut UUP
* Dasar hukum pemutusan hubungan kerja yang sesuai dengan UU
* Prosedur yang harus dilakukan sebelum penetapan PHK oleh perusahaan
* Hak dan kewajiban perusahaan dan karyawan dalam proses PHK
* Etika dalam PHK
* Kriteria yang termasuk kesalahan berat dalam PHK

Modul 03 Wacana Pengembangan Program dalam Perlindungan Pekerja yang di PHK
* Kebijakan dan peraturan yang berlaku dalam perlindungan pekerja yang di PHK
* Wacana mengenai pemberlakuan Peraturan Pemerintah tentang pembayaran pesangon pekerja yang di PHK

Modul 04 Manajemen Proses Pemutusan Hubungan Kerja – Legal Perspective
* Dasar hukum yang dibutuhkan dalam pemecatan dan prosedur pengajuan PHK ke Disnaker
* Uang penghargaan masa kerja
* Hak Serikat Pekerja & Urgensitas PP / PKB dalam Proses PHK

Modul 05 Masalah-masalah PHK dan Pengunduran Diri dan Cara
Penyelesaiannya Antara Pihak Perusahaan dan Karyawan
* Pemecahan masalah dengan negosiasi win-win atau pengadilan, mana yang lebih baik?
* Kesalahan-kesalahan perusahaan dalam proses penyelesaian PHK dengan penyelesaian antara perusahaan dan pekerja.
* Studi kasus

Modul 06 Masalah-masalah PHK dan Cara Penyelesaiannya Ditingkatan Disnaker dan Pengadilan
* Material hukum yang diperlukan dalam penyelesaian PHK yang melibatkan pihak ketiga.
* Kesalahan-kesalahan perusahaan dalam proses penyelesaian PHK yang melibatkan pihak ketiga

Modul 07 Jenis – jenis Pemtusuan Hubungan Kerja dan teknik penyelesaiannya secara Win win solution
* Menjelaskan jenis-jenis PHK yang bisa digunakan
* Cara Penyelesaian PHK sesuai dengan Jenis-jenisnya

Modul 08 Simulasi dan Teknik-teknik Negosiasi dalam melaksanakan PHK.
* Latihan Teknik Negosiasi dalam Melaksanakan PHK

Jadwal pelatihan Informasi-Pelatihan.com 2024

 

  • Batch 1 : 23 – 24 Januari 2024
  • Batch 2 : 7 – 8 Februari 2024
  • Batch 3 : 6 – 7 Maret 2024
  • Batch 4 : 23 – 24 April 2024
  • Batch 5 : 7 – 8 Mei 2024 || 21 – 22 Mei 2024
  • Batch 6 : 11 – 12 Juni 2024
  • Batch 7 : 17 – 18 Juli 2024
  • Batch 8 : 21 – 22 Agustus 2024
  • Batch 9 : 18 – 19 September 2024
  • Batch 10 : 8 – 9 Oktober 2024 || 22 – 23 Oktober 2024
  • Batch 11 : 5 – 6 November 2024 || 19 – 20 November 2024
  • Batch 12 : 10 – 11 Desember 2024

 

Investasi dan Lokaspelatihan:

  • Yogyakarta
  • Jakarta
  • Bandung
  • Bali
  • Surabaya
  • Lombok

Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas :

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
  • Module / Handout
  • Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive
  • Training room full AC and Multimedia